Persyaratan Terlalu Berat, DPRD Sumbar Minta Pemprov Revisi Pergub Beasiswa Rajawali

PKS sementara unggul dalam pemilihan legislatif (pileg) DPRD Sumbar. PKS unggul dari Gerindra. Sedangkan peringkat ketiga ada Partai Golkar.

Gedung DPRD Sumbar. (Foto: Rahmadi)

Langgam.id Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumatra Barat (Sumbar) meminta Pemerintah Provinsi Sumbar untuk segera merevisi Pergub tentang Pencairan Beasiswa Dana Rajawali. Hal itu disampaikan saat Rapat Paripurna di Gedung DPRD Sumbar, Selasa (30/3/2021).

Permintaan itu disampaikan oleh Ketua DPRD Sumbar Supardi ketika membuka paripurna tentang Pembentukan dan Penetapan Panitia Khusus LKPJ tahun 2020. Alasannya merevisi karena standar penerima beasiswa dinilai terlalu tinggi, sehingga realisasi pemberian beasiswa tidak mencapai target.

“Hal ini mohon menjadi catatan oleh gubernur, agar bisa kembali dicairkan pada tahun ini,” katanya.

Menanggapi permintaan DPRD di rapat paripurna itu, Gubernur Sumbar Mahyeldi mengatakan, dirinya telah memerintahkan pihak terkait agar mengevaluasi dan menyempurnakan terkait hal itu.

“Itu kan masukan dari DPRD, saya sudah perintahkan untuk menyempurnakan dan mengevaluasi, karena memang bagaimana pelaksanaannya dan segala sesuatunya,” ujarnya.

Dia menilai, beasiswa itu memang bertujuan untuk mendukung para siswa dan mahasiswa. Hal ini juga sesuai visi dan misi pemerintahannya bahwa akan ada beasiswa yang diberikan baik untuk perguruan tinggi favorit maupun luar negeri.

“Tentu untuk mewujudkannya, daya dukung kita dari sana diantaranya,” katanya.

Ia belum menargetkan kapan akan menetapkan revisi Pergub selesai. Dirinya akan membaca dan mengevaluasi terlebih dahulu sesuai permintaan DPRD.

Sementara itu, Kabid SMA Dinas Pendidikan Sumbar Suryanto mengatakan, pihaknya mengakui bahwa ada kendala persyaratan untuk beasiswa itu tahun 2020 lalu yang terlalu tinggi. Misalnya harus meraih juara di tingkat nasional.

“Tahun ini kita coba turunkan, juara di tingkat provinsi juga iya, karena kalau di tinggkat nasional kan hanya beberapa orang saja, kita tambah lagi, kalau misalnya hanya juara 1, sekarang pakai juara 2 dan 3, kita perlebar,” sebutnya.

Selain itu terangnya, kendala juga terjadi karena pandemi covid-19 terkait mengurus sejumlah persyaratan. Banyak persyaratan yang kurang. Apalagi banyak mahasiswa yang tidak lengkap persyaratannya, karena mereka di daerah masing-masing.

Menurutnya, beasiswa itu pada tahun 2020 lalu sudah cair sekitar Rp1,9 miliar dari Rp5 miliar yang direncanakan. “Mudah-mudahan bisa direvisi pergubnya, bisa lebih luasnya dan di tengah pandemi ini bisa membantu mahasiswa,” ujarnya.

Sebagaimana diketahui Beasiswa Rajawali yang tersimpan sekitar Rp86 miliar. Penyalurannya telah dimulai sejak tahun 2020 lalu. Pemprov Sumbar sepakat menyalurkan sebanyak Rp5 miliar setiap tahunnya. (Rahmadi/yki)

Baca Juga

Utusan Khusus Presiden Raffi Ahmad Beri Dukungan Moril Warga Terdampak Bencana di Pasie Laweh
Utusan Khusus Presiden Raffi Ahmad Beri Dukungan Moril Warga Terdampak Bencana di Pasie Laweh
Dinsos Sumbar Salurkan Rp15 Miliar Lebih ke Sejumlah Daerah Terdampak Bencana
Dinsos Sumbar Salurkan Rp15 Miliar Lebih ke Sejumlah Daerah Terdampak Bencana
Pemprov Bengkulu Kirim Bantuan Rp1 Miliar untuk Korban Bencana Sumbar
Pemprov Bengkulu Kirim Bantuan Rp1 Miliar untuk Korban Bencana Sumbar
Kebutuhan Penanganan Bencana, Sumbar Kembali Mendapat Alokasi Khusus Solar 310.800 Liter
Kebutuhan Penanganan Bencana, Sumbar Kembali Mendapat Alokasi Khusus Solar 310.800 Liter
Pemprov Sumbar Perpanjang Status Tanggap Darurat Bencana Hingga 22 Desember 2025
Pemprov Sumbar Perpanjang Status Tanggap Darurat Bencana Hingga 22 Desember 2025
Pemprov dan DPRD Sumbar Sahkan 2 Ranperda
Pemprov dan DPRD Sumbar Sahkan 2 Ranperda