Langgam.id - Pegiat antikorupsi di Kota Padang menyuarakan kekecewaannya atas disetujuinya revisi UU Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) oleh Presiden Joko Widodo. Mereka melampiaskan aspirasi dengan aksi tolak bala “Menolak Matinya KPK”.
Puluhan massa itu tergabung dalam Koalisi Masyarakat Sipil Antikorupsi. Mereka menggelar aksi di depan kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumbar, Jumat (13/9/2019) sore.
Dari pantauan langgam.id, para pegiat antikorupsi tampak membawa berbagai spanduk yang bertuliskan kekecewaan terhadap Presiden Jokowi yang dianggap tidak menepati janji. Selain itu, dukungan untuk KPK juga mereka suarakan melalui tulisan.
Selain orasi, dan membentangkan spanduk bermacam tulisan, para pegiat antikorupsi juga memegang bunga mawar berwarna hitam. Mereka juga membakar kemenyan di tengah aksi sebagai simbol menolak bala terhadap disetujuinya revisi UU KPK.
“Kami menolak revisi UU KPK dan segala bentuk tindakan yang melemahkan KPK. Kami melihat bahwa revisi UU KPK justru memperlemah dan mengerucuti kemampuan lembaga KPK dalam membasmi korupsi di Indonesia,” kata Juru Bicara aksi, Rifai kepada awak media.
Rifai mengungkapkan, tindakan korupsi merupakan suatu bala yang harus dihabisi dan dibasmi. Apabila tidak, bala tersebut akan dapat berkembang. Maka dari itu, melalui aksi di depan kantor DPRD tersebut sebagai bentuk kekecewaan atas lahirnya kebijakan yang nantinya iklim korupsi semakin menjadi.
"Seharusnya lahir kebijakan-kebijakan untuk kepentingan kemaslahatan publik. Ternyata di gedung parlemen ini yang seharusnya memang menciptakan iklim yang kondusif untuk memberantas korupsi tapi malah tidak," ujarnya.
"Maka dari itu, melalui pembakaran kemenyan ini sebagai bentuk simbol membersihkan jiwa-jiwa di gedung perlemen ini yang pro terhadap tindakan korupsi," sambung Rifai.
Aksi para pegiat antikorupsi tersebut kemudian ditutup dengan tabur bunga yang dilakukan di taman persis berada di plang bertuliskan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Sumatra Barat. Mereka juga berdoa, untuk keselamatan dan menolak matinya KPK. (Irwanda/RC)