Perlu Aturan Tegas, Gubernur Sumbar Usul Perda New Normal

UMKM Pandemi

Gubernur Sumbar Irwan Prayitno (ist)

Langgam.id – Gubernur Sumatra Barat (Sumbar) Irwan Prayitno mengusulkan pembuatan peraturan daerah (Perda) yang mengatur tentang new normal kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumbar.

Hal ini disampaikan Irwan saat pembahasan Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) Pemerintah Provinsi Sumbar tahun anggaran 2019 di ruang rapat khusus DPRD Sumbar, Jumat (29/5/2020).

Saat ini, kata Irwan, Pemprov Sumbar sudah menyiapkan langkah awal menjalankan bagian dari kehidupan new normal atau tatanan kehidupan baru yang akan dimasuki selepas PSBB.

Tahap awal, Bukittinggi akan menjadi percontohan 18 kabupaten dan kota di Sumbar soal new normal. Sebab, daerah itulah satu-satunya yang telah diizinkan untuk menghentikan PSBB.

“Maka kami, Wagub Sumbar dan pimpinan lainnya menyepakati secara informal untuk menyusun Perda terkait new normal,” katanya.

Menurut Irwan, Perda tersebut perlu dilahirkan. Sebab, new normal perlu aturan yang mengikat, agar lebih efektif diterapkan kepada masyarakat luas. Kemudian nantinya juga harus memiliki sanksi tegas dan meminta dukungan DPRD Sumbar untuk hal tersebut.

“Semoga perda ini cepat dibahas DPRD dan dan bisa diterapkan segera,” katanya. (Rahmadi/ICA)

Baca Juga

Gubernur Mahyeldi Sambut Ketum PMI Jusuf Kalla Tinjau Bencana Galodo di Sumbar
Gubernur Mahyeldi Sambut Ketum PMI Jusuf Kalla Tinjau Bencana Galodo di Sumbar
Gubernur Sumbar Terima Bantuan Kemanusiaan Tahap II dari Kementan untuk Korban Bencana
Gubernur Sumbar Terima Bantuan Kemanusiaan Tahap II dari Kementan untuk Korban Bencana
Tinjau Dampak Bencana di Sumbar, Mahyeldi: Kedatangan Presiden Penguat bagi Masyarakat
Tinjau Dampak Bencana di Sumbar, Mahyeldi: Kedatangan Presiden Penguat bagi Masyarakat
Gubernur Mahyeldi Sambut Kedatangan Presiden Prabowo Tinjau Penanganan Bencana
Gubernur Mahyeldi Sambut Kedatangan Presiden Prabowo Tinjau Penanganan Bencana
Pemprov Sumbar Siapkan Pergub untuk Rehab-Rekon Pasca Bencana
Pemprov Sumbar Siapkan Pergub untuk Rehab-Rekon Pasca Bencana
Relokasi Warga, Mensesneg Instruksikan Gubernur Sumbar Manfaatkan Tanah Negara dan BUMN
Relokasi Warga, Mensesneg Instruksikan Gubernur Sumbar Manfaatkan Tanah Negara dan BUMN