Perkuat Pengamanan Aset Negara, KAI Sumbar Terima 8 e-Sertipikat dari BPN Sijunjung

Langgam.id — PT Kereta Api Indonesia (Persero) Divisi Regional II Sumatera Barat menerima delapan e-Sertipikat dari Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Sijunjung sebagai bagian dari upaya pengamanan aset negara.

Penyerahan e-Sertipikat dengan total luas 24.978 meter persegi tersebut merupakan bagian dari program sertipikasi aset tahun 2026 di lingkungan KAI Divre II Sumbar.

Kepala Humas KAI Divre II Sumbar, Reza Shahab, mengatakan penyerahan dilakukan di Ruang Buya Hamka, Kantor KAI Divre II Sumbar, Senin (30/3/2026). Sertipikat diterima oleh Vice President Divre II Sumbar, Muh Tri Setyawan, didampingi jajaran manajemen.

Dari pihak BPN Kabupaten Sijunjung, hadir Kepala Kantor Pertanahan, Muhammad Arief Sulaiman, bersama Kepala Seksi Penetapan Hak dan Pendaftaran Tanah, Alex Suvrianto.

Reza menjelaskan, program sertipikasi merupakan langkah strategis untuk mengamankan aset, memberikan legalitas, serta menjamin kepastian hukum atas lahan milik KAI di berbagai wilayah.

“Aset tersebut memiliki peran penting dalam mendukung pengembangan infrastruktur nasional serta peningkatan layanan perkeretaapian,” ujarnya.

Ia menambahkan, KAI Divre II Sumbar terus menjalin sinergi dengan kantor wilayah BPN di kabupaten dan kota di Sumatera Barat guna mempercepat proses sertipikasi serta penanganan persoalan aset.

Sementara itu, Muh Tri Setyawan menegaskan, penerimaan e-Sertipikat menjadi bagian penting dalam upaya penertiban dan pengamanan aset negara yang dikelola KAI.

“Pensertipikatan aset merupakan bentuk komitmen KAI dalam memastikan seluruh aset memiliki legalitas yang kuat dan kepastian hukum, sehingga dapat dimanfaatkan secara optimal,” ujarnya.

Ia juga mengapresiasi dukungan BPN Kabupaten Sijunjung dalam mempercepat proses sertipikasi aset.

“Kami berharap kolaborasi ini terus ditingkatkan agar penataan dan pengamanan aset dapat berjalan lebih cepat dan menyeluruh,” katanya.

Perwakilan BPN Kabupaten Sijunjung, Alex Suvrianto, menyatakan bahwa penerbitan e-Sertipikat merupakan bagian dari komitmen BPN dalam mendukung pengamanan aset negara, khususnya milik badan usaha milik negara (BUMN).

“Melalui program ini, kami memastikan setiap aset memiliki kepastian hukum yang jelas sehingga terlindungi dari potensi sengketa maupun penyalahgunaan,” ujarnya.

Ia menambahkan, transformasi digital melalui e-Sertipikat menjadi langkah strategis untuk meningkatkan transparansi, efisiensi, serta keamanan data pertanahan.

Sepanjang 2025, KAI Divre II Sumbar telah menyelesaikan pensertipikatan sebanyak 30 e-Sertipikat dengan total luas 148.319 meter persegi. Program tersebut akan terus dilaksanakan secara bertahap.

“Kami berkomitmen untuk terus berkolaborasi dalam upaya penyelamatan aset negara, sekaligus meningkatkan pelayanan kepada pelanggan dan pengembangan bisnis perkeretaapian,” kata Reza.

Tag:

Baca Juga

Lebih 27 Ribu Kursi KA Lebaran di Sumbar Masih Tersedia hingga 1 April 2026
Lebih 27 Ribu Kursi KA Lebaran di Sumbar Masih Tersedia hingga 1 April 2026
KAI Sumbar Catat Sudah Layani Lebih 100 Ribu Penumpang Selama Angkutan Lebaran
KAI Sumbar Catat Sudah Layani Lebih 100 Ribu Penumpang Selama Angkutan Lebaran
KAI Sumbar Perkirakan Puncak Penjualan Tiket KA Angkutan Lebaran pada 24 Maret 2026
KAI Sumbar Perkirakan Puncak Penjualan Tiket KA Angkutan Lebaran pada 24 Maret 2026
Menunggu Kereta Jadi Lebih Hangat, KAI Sumbar Suguhkan Musik Live di Stasiun Padang
Menunggu Kereta Jadi Lebih Hangat, KAI Sumbar Suguhkan Musik Live di Stasiun Padang
KAI Sumbar Bagikan Takjil Gratis dan Sosialisasi Keselamatan di Stasiun Padang
KAI Sumbar Bagikan Takjil Gratis dan Sosialisasi Keselamatan di Stasiun Padang
Gandeng Komunitas, KAI Sumbar Gencarkan Edukasi Keselamatan di Perlintasan Sebidang Jelang Lebaran
Gandeng Komunitas, KAI Sumbar Gencarkan Edukasi Keselamatan di Perlintasan Sebidang Jelang Lebaran