Peringati Hari Kesaktian Pancasila, Pemko Padang Imbau Warga Kibarkan Bendera Merah Putih

Pemko Padang mengimbau warga untuk mengibarkan bendera merah putih mulai 1 Agustus sampai dengan 31 Agustus 2025.

Bendera merah putih. [foto: canva.com]

Langgam.id - Pemerintah Kota (Pemko) Padang mengimbau warganya untuk mengibarkan bendera merah putih setengah tiang pada 30 September sampai dengan 1 Oktober 2024 dalam rangka peringatan Hari Kesaktian Pancasila yang diperingati setiap 1 Oktober.

Imbauan mengibarkan bendera merah putih setengah tiang tersebut disampaikan melalui Surat Edaran No: 000/746/BU-PDG/2024
Tentang Partisipasi Peringatan Hari Kesaktian Pancasila Tahun 2024. SE yang terbit pada 29 September 2024 itu ditandatangani Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Padang, Yosefriawan.

SE itu diterbitkan berdasarkan surat Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi Republik Indonesia Nomor : 23224/MPK.F/TU.02.03/2024, Tanggal 10 September 2024, Perihal: Penyelenggaraan Upacara Peringatan Hari Kesaktian Pancasila Tahun 2024 mengangkat Tema "Bersama Pancasila Kita Wujudkan Indonesia Emas".

"Mengibarkan Bendera Merah Putih Setengah Tiang tanggal 30 September 2024 dan Satu Tiang Penuh tanggal 1 Oktober 2024 mulai pukul 06.00 WIB s.d. 18.00 WIB," bunyi poin pertama di dalam SE tersebut, dikutip dari Kominfo, Senin (30/9/2024).

Dalam poin kedua SE tersebut ditekankan bahwa seluruh ASN di lingkungan Pemko Padang untuk menjadi contoh dalam mengibarkan bendera merah putih di lingkungan tempat tinggal masing-masing.

"Khusus Camat dan Lurah beserta jajarannya agar mengingatkan warganya melalui RT/RW dan pengeras suara di lingkungan untuk mengibarkan bendera merah putih di wilayah kerja masing-masing," terang Pj. Sekda Yosefriawan melalui SE yang ditandatanganinya tersebut. (*/Fs)

Baca Juga

Bersama KPK, Pemko Padang Gelar Rakor MCSP
Bersama KPK, Pemko Padang Gelar Rakor MCSP
Pemko Padang melakukan revitalisasi Pasar Raya dan pasar-pasar satelit. Wali Kota Padang, Fadly Amran optimis pasar-pasar di Padang akan menjelma menjadi ruang yang bersih, tertib, modern,
Pemko Padang Revitalisasi Pasar Raya Blok A dan Ulak Karang, Jadi Landmark dan Berstandar SNI
Pemko Padang menertiban sejumlah spanduk, baliho dan papan nama usaha yang ada sejak Senin (8/9/2025). Media promosi luar ruang itu .
Pemko Padang Tertibkan Spanduk dan Baliho yang Dipasang Sembarangan
Mantan Dirlantas Polda Sumbar Brigjen Singgamata mengungkapkan kekecewaannya dengan kondisi jogging track di Pantai Padang.
75 Personel Satgas Pengamanan Pemko Padang Diturunkan Jaga Kawasan Pantai
Pengelolaan TPA Air Dingin, Fadly Amran: Jangka Pendek, Kita Pastikan Bebas dari Ternak
Pengelolaan TPA Air Dingin, Fadly Amran: Jangka Pendek, Kita Pastikan Bebas dari Ternak
Rakor Perlintasan KA, Pemko Padang: 36 Tertangani, 27 Belum Dijaga, dan 29 Pelintasan Liar
Rakor Perlintasan KA, Pemko Padang: 36 Tertangani, 27 Belum Dijaga, dan 29 Pelintasan Liar