Peringati Hari Kesaktian Pancasila, Pemko Padang Imbau Warga Kibarkan Bendera Merah Putih

Pemko Padang mengimbau masyarakat untuk mengibarkan bendera merah putih selama dua hari, yaitu pada 30 September hingga 1 Oktober

Bendera merah putih. [foto: canva.com]

Langgam.id - Pemerintah Kota (Pemko) Padang mengimbau warganya untuk mengibarkan bendera merah putih setengah tiang pada 30 September sampai dengan 1 Oktober 2024 dalam rangka peringatan Hari Kesaktian Pancasila yang diperingati setiap 1 Oktober.

Imbauan mengibarkan bendera merah putih setengah tiang tersebut disampaikan melalui Surat Edaran No: 000/746/BU-PDG/2024
Tentang Partisipasi Peringatan Hari Kesaktian Pancasila Tahun 2024. SE yang terbit pada 29 September 2024 itu ditandatangani Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Padang, Yosefriawan.

SE itu diterbitkan berdasarkan surat Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi Republik Indonesia Nomor : 23224/MPK.F/TU.02.03/2024, Tanggal 10 September 2024, Perihal: Penyelenggaraan Upacara Peringatan Hari Kesaktian Pancasila Tahun 2024 mengangkat Tema "Bersama Pancasila Kita Wujudkan Indonesia Emas".

"Mengibarkan Bendera Merah Putih Setengah Tiang tanggal 30 September 2024 dan Satu Tiang Penuh tanggal 1 Oktober 2024 mulai pukul 06.00 WIB s.d. 18.00 WIB," bunyi poin pertama di dalam SE tersebut, dikutip dari Kominfo, Senin (30/9/2024).

Dalam poin kedua SE tersebut ditekankan bahwa seluruh ASN di lingkungan Pemko Padang untuk menjadi contoh dalam mengibarkan bendera merah putih di lingkungan tempat tinggal masing-masing.

"Khusus Camat dan Lurah beserta jajarannya agar mengingatkan warganya melalui RT/RW dan pengeras suara di lingkungan untuk mengibarkan bendera merah putih di wilayah kerja masing-masing," terang Pj. Sekda Yosefriawan melalui SE yang ditandatanganinya tersebut. (*/Fs)

Baca Juga

Pj Wako Padang Apresiasi FMIPA dan LPPM UNAND Hadirkan  VCO Prebiotik Cegah Stunting
Pj Wako Padang Apresiasi FMIPA dan LPPM UNAND Hadirkan VCO Prebiotik Cegah Stunting
Pemko dan DPRD Padang Sepakati APBD 2025 Sebesar Rp2,86 Triliun
Pemko dan DPRD Padang Sepakati APBD 2025 Sebesar Rp2,86 Triliun
Pemko Padang Hibahkan Sumur Bor Permudah Aktivitas di Rutan Anak Air
Pemko Padang Hibahkan Sumur Bor Permudah Aktivitas di Rutan Anak Air
Pemko Padang dan Pemprov Sumbar Sinergi Optimalkan Pemungutan Opsen Pajak Daerah
Pemko Padang dan Pemprov Sumbar Sinergi Optimalkan Pemungutan Opsen Pajak Daerah
Pemko Payakumbuh terus berupaya mengatasi tumpukan sampah yang berserakan liar di beberapa titik di Kota Payakumbuh.
Mulai 2025, Pemko Padang Bakal Terapkan Sistem Swakelola Sampah Berbasis Kelurahan
Tingkatkan Transparansi, Pemko Padang Lakukan Pembinaan Bagi Petugas Pengadaan
Tingkatkan Transparansi, Pemko Padang Lakukan Pembinaan Bagi Petugas Pengadaan