Langgam.id - Dalam menghadapi dampak perubahan iklim yang semakin nyata, upaya untuk melindungi lingkungan menjadi semakin mendesak. Pemerintah Provinsi Sumatera Barat menunjukkan komitmennya melalui pengembangan pembangunan rendah emisi yang sejalan dengan konsep pembangunan hijau, yaitu meningkatkan ekonomi sambil menjaga kualitas ekologi.
Gubernur Sumatera Barat, Mahyeldi Ansharullah, menegaskan bahwa upaya mitigasi perubahan iklim telah tertuang dalam RPJMD 2021-2026, dengan proyeksi penurunan emisi gas rumah kaca (GRK) sebesar 9,72 persen atau setara 14,1 juta ton CO2 equivalen pada tahun 2030. Salah satu langkah strategis yang diambil adalah dengan mengarusutamakan konsep perhutanan sosial sebagai instrumen utama untuk menjaga tutupan hutan di wilayah Sumatera Barat.
Dalam workshop bertema "Transformasi Pembangunan Hijau Sumatera Barat: Mainstreaming Pembangunan Hijau Melalui Perhutanan Sosial Menyongsong RPJP 2025-2045" di Painan, kemarin, Gubernur menekankan pentingnya transformasi hijau dalam upaya mengurangi emisi GRK, meningkatkan efisiensi sumber daya, dan melindungi keanekaragaman hayati. Transformasi ini, menurutnya, juga menjadi bagian dari kontribusi daerah untuk mendukung target Nationally Determined Contribution (NDC) dalam pengurangan emisi.
Sektor kehutanan mendapat perhatian khusus dalam upaya penurunan emisi GRK. Pada tahun 2022, Sumatera Barat telah menyusun Dokumen Rencana Kerja Indonesia’s FOLU Net Sink 2030 yang memprioritaskan rehabilitasi dan pengelolaan hutan berbasis masyarakat. "Penerapan perhutanan sosial yang didukung dengan Perda Nomor 1 Tahun 2024 menjadi bukti keseriusan kami dalam menjaga tutupan hutan," tegas Mahyeldi.
Direktur KKI Warsi Adi Junedi menambahkan bahwa perhutanan sosial telah terbukti meningkatkan tutupan hutan di Sumatera Barat. Berdasarkan data KKI Warsi, pada 2022, tutupan hutan di areal perhutanan sosial tercatat seluas 58.865 ha, dan meningkat menjadi 60.442 ha pada 2023. Pertumbuhan ini terlihat di wilayah seperti Lunang dan Gunung Selasih, yang menunjukkan komitmen masyarakat dalam menjaga hutan setelah menerima izin perhutanan sosial.
Di acara tersebut, Gubernur juga menyerahkan bantuan simbolis kepada tiga kelompok pemegang izin perhutanan sosial di Kabupaten Pesisir Selatan, dengan harapan bantuan ini akan memperkuat ekonomi lokal sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat. (*/Yh)