Langgam.id - Badan Narkotika Nasional (BNN) Sumatra Barat (Sumbar) meringkus tiga pelaku penyalahgunaan narkoba jenis ganja, Jumat (19/7/2019) lalu. Menariknya, satu dari tiga tersangka adalah anak dari seorang Purnawirawan Polisi.
"Iya betul (anak Purnawirawan). Biasalah, namanya pelaku kejahatan itu bermacam-macam. (Tapi) mau anak anggota atau anak siapa kalau melakukan tindak kejahatan tetap kami lakukan penyidikan," kata Kepala BNN Sumbar Brigjen Pol Khasril kepada awak media, Senin (2/7/2019).
Khasril mengatakan, sepak terjang bisnis haram anak pensiunan polisi bersama rekan-rekannya terbilang rapi. Modus operasinya adalah dengan memanfaatkan jasa ekspedisi pengiriman barang. Para pelaku mengaku lebih aman memasarkan barang haram itu dengan ekspedisi.
"Lewat ekspedisi, kita tahu pihak ekspedisi enggak bisa apa-apa. Sebab, barang kiriman engga mungkin diperiksa. Makanya, karena kita tahu, pengiriman narkoba ini bisa diungkap," katanya.
Khasril mengungkapkan target pengiriman narkoba para pelaku menyasar wilayah Jawa Timur dan Makassar. Dalam pengiriman, pelaku membalut narkoba dengan beberapa aksesoris.
"Ganja berasal dari Aceh diterima oleh para pelaku. Ini barang narkoba masih berantai, dan satu pelaku lagi masih buron," tegasnya.
Sementara itu, kepada penyidik, pelaku MS mengaku baru pertama kali melakukan pengiriman mengunakan jalur jasa ekspedisi. Ia mengaku tidak memiliki kelompok tertentu dalam mengedarkan narkoba.
"Saya hanya melalui komunikasi handphone, kalau dia mau (beli) saya kirim. Engga ada melalui media sosial. Melalui ekspedisi ini lebih mudah saja. Barang dari Aceh tapi saya tidak tahu siapa yang ngirim," ungkap MS.
Seperti diketahui, MS (26) adalah anak purnawirawan polisi. Ia ditangkap saat berada di kediamannya kawasan Kampung Jambak Dalam, Karang Gantiang, Kecamatan Kuranji, Kota Padang, bersama rekannya BS (34) pada Jumat (19/7/2019) kemarin.
Informasinya, penangkapan anak Purnawirawan Polisi ini berawal dari pengembangan kasus penangkapan pelaku AK (22) yang lebih dulu ditangkap di kawasan Gajah Mada, Padang Utara, Kota Padang.
Dari penangkapan ketiga pelaku penyalahgunaan narkoba ini, petugas menyita barang bukti berupa dua paket ganja dengan ukuran berbeda plua timbangan. Satu paket sedang milik pelaku AK dan satu paket besar didapati dari pelaku MS dan BS. (Irwanda/RC)