Percepatan Pembangunan Desa, Pemko Pariaman Raih Penghargaan Lencana Bakti Desa Pertama

Langgam.id – Pemko Pariaman melalui Dinas Pemberdayaan dan Pemerintahan Desa (DPMD) meraih Penghargaan Lencana Bakti Desa Pertama dari Kementerian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) Republik Indonesia.

Penghargaan Lencana Bakti Desa Pertama ini diberikan atas komitmen dan kerja keras Pemko Pariaman dalam mendorong percepatan pembangunan desa yang ada di daerahnya.

Penghargaan itu diberikan langsung oleh Menteri Desa PDTT RI, Abdul Halim Iskandar kepada Walikota Pariaman yang diwakili oleh Kepala DPMD Kota Pariaman, Yalviendri dalam kegiatan Forum Sinergitas Kebijakan dan implementasi Pembangunan serta Pemberdayaan Masyarakat Desa, Daerah Tertinggal dan Transmigrasi di Hotel Bidakara, DKI Jakarta, Selasa (10/10/2023).

“Penghargaan Lencana Bakti Desa Pertama merupakan bentuk apresiasi kepada para Kepala Daerah yang telah mencapai status Desa Mandiri, Desa Maju, dan Desa Berkembang, dari hasil pemutakhiran perkembangan status Desa dengan Indeks Tahun 2022,” ujar Menteri Abdul Halim Iskandar.

Gus Menteri mengungkapkan bahwa penghargaan ini diserahkan sebagai apresiasi atas kerja keras dan komitmen dari daerah, dalam mendorong percepatan pembangunan desa. Sehingga seluruh desa yang ada di Kota Pariaman, mencapai status berkembang, maju dan mandiri. (*)

Tag:

Baca Juga

Bupati Tanah Datar, Eka Putra membuat kebijakan untuk melarang seluruh ASN melakukan dinas luar dan fokus untuk melakukan pelayanan
Bupati Tanah Datar Larang Semua ASN Dinas Luar, Minta Fokus Layani Masyarakat
UNP Catat 349 Sivitas Akademika Terdampak Banjir Sumbar, 1 Mahasiswa Meninggal Dunia
UNP Catat 349 Sivitas Akademika Terdampak Banjir Sumbar, 1 Mahasiswa Meninggal Dunia
Diperkuat Tim Medis, Posko Semen Padang Peduli Ramai Didatangi Korban Banjir Bandang Palembayan
Diperkuat Tim Medis, Posko Semen Padang Peduli Ramai Didatangi Korban Banjir Bandang Palembayan
PT EDCPBI Salurkan Bantuan untuk Korban Banjir Bandang di Kabupaten Solok
PT EDCPBI Salurkan Bantuan untuk Korban Banjir Bandang di Kabupaten Solok
Pemprov Sumbar meminta pemerintah pusat untuk mengembalikan dana efisiensi daerah yang ditarik Kementerian Keuangan sebesar Rp2,6 triliun
Kerugian Akibat Bencana Sumbar Rp4 T, Gubernur Minta Pusat Kembalikan Dana Transfer Daerah Rp2,6 T
Ilustrasi bayar pajak kendaraan. (FOTO: IST)
Sampai Kapan Pemutihan Pajak Kendaraan di Sumbar? Ini Batas Waktu dan Syarat Lengkapnya