Percepat Tol Padang-Pekanbaru, Tim Pembebasan Lahan Datangi Semua Pemilik Tanah

Percepat Tol Padang-Pekanbaru, Tim Pembebasan Lahan Datangi Semua Pemilik Tanah

Pengerjaan jalan tol Padang-Sicincin. (foto: Kementerian PUPR)

Langgam.id Tim percepatan pembebasan lahan Tol Padang-Pekanbaru akan secara aktif untuk mencari, mendatangi dan mengunjungi semua pemilik lahan yang telah terdata untuk mempercepat proses pembebasan lahan.

“Karena data pemilik lahan termasuk yang tanah ulayat sudah ada, kita akan kunjungi satu persatu. Individu per individu supaya proses pembebasannya bisa cepat,” kata Wakil Gubernur Sumbar, Audy Joinaldy saat rapat pembahasan Tol Padang-Pekanbaru bersama Forkompinda di Mapolda Sumbar, Kota Padang, Kamis (17/6/2021).

Audy menyebut, pemilik tanah ulayat itu sebagian sudah meninggal dan ahli warisnya cukup banyak dan tinggalnya tersebar tidak hanya di Sumbar. Namun karena memang dibutuhkan tanda tangannya, tim akan mengunjungi semua.

“Dalam tim kita sekarang tergabung banyak pihak yang memiliki pengalaman dalam hal pembebasan lahan juga diback up dari penegak hukum karena itu proses bisa dipercepat,” katanya.

Sementara itu, Wakapolda Sumbar Brigjen Pol Edi Mardianto tegas meminta agar rapat di ruangan mulai dikurangi dan ke depan koordinasi sudah harus di lapangan.

“Artinya kita memang harus percepat karena pembangunan tol di Sumatera ini sudah ratusan kilometer, hanya di Sumbar saja yang baru 4,2 kilometer,” ujarnya.

Baca juga: Polda Sumbar Siap Kawal Percepatan Pembangunan Jalan Tol Padang-Pekanbaru

Ia mengatakan, tim juga akan melibatkan lembaga adat seperti LKAAM untuk menjalin komunikasi yang lebih baik dengan pemilik tanah ulayat agar tidak ada lagi kendala.

“Kondisi saat ini berdasarkan data di lapangan, 14,3 kilometer sudah selesai dibebaskan dan dibayarkan, 7,6 kilometer sudah tinggal pembayaran, 8,4 kilometer sedang pengumpulan dokumen, 5,6 kilometer masih proses appraisal dan 0,5 masuk Tarok City yang sedang divalidasi,” katanya.

Kemudian, Kepala Kejaksaan Tinggi Sumbar Anwarudin Sulistiyono mengatakan, pihaknya siap memberikan pendampingan untuk mempercepat proses. Pihaknya punya unit jaksa pengacara negara yang bisa memberikan pendampingan untuk proyek strategis nasional ini.

Menurutnya tanah ulayat adalah bentuk kearifan lokal Sumbar karena itu proses sosialisasi pada masyarakat tidak bisa dilakukan dengan bahasa teknis, tetapi bahasa yang komunikatif dengan bahasa adat. Prosesnyapun harus transparan.

Kepala Kantor BPN Sumbar Saiful mengatakan, pihaknya dalam proses pembebasan berpedoman pada UU 22 tahun 2012.

Tahapan pertama adalah identifikasi dan inventarisasi yang dilakukan pengukuran, pemetaan dan pendataan terhadap bidang tanah yang terdampak trase jalan tol.

Hasilnya ada 1.486 bidang yang harus dibebaskan dan 212 fasilitas sosial atau umum yang tidak akan diberikan ganti kerugian.

“Tahap II sudah lakukan pengumunan terhadap peta bidang tanah dan daftar nominatif hasil pendataan subjek dan objek hak tersebut, sudah diumumkan 1471 bidang. Progress 99 persen. Artinya ada 1 persen (15 bidang) di Tarok City,” ujar Syaiful.

Sekarang pihaknya fokus pada bidang tanah (16 persen) untuk dicarikan dokumennya agar segera bisa divalidasi. Selain itu, 332 bidang (22 persen) yang belum dimusyawarahkan juga jadi sasaran dokumen yang dimintakan untuk percepatan pembebasan. (Rahmadi/yki)

Baca Juga

Banjir bandang merendam pemukiman wawrga di Kota Padang, Jumat (28/11/2025). BPBD
Bencana Picu Inflasi Sumbar Melambung Tinggi
Presiden Prabowo saat meninjau pembangunan Huntara untuk korban banjir di Kabupaten Agam.
Pemerintah Bangun 750 Huntara untuk Korban Banjir Sumbar
Jaime Giraldo pemain baru Semen Padang
Jaime Giraldo Resmi Gabung ke Semen Padang FC
Badan Geologi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral menyebutkan bahwa fenomena amblesan (sinkhole) di Jorong Tepi, Nagari Situjuah Batua,
Air Dalam Sinkhole di Limapuluh Kota Semakin Meluap, DPRD Minta BPBD Surati Kementerian ESDM
Wali Kota Padang Panjang Lantik 10 Pejabat Eselon II, Zia Ul Fikri Jabat Kepala BPKD
Wali Kota Padang Panjang Lantik 10 Pejabat Eselon II, Zia Ul Fikri Jabat Kepala BPKD
Banjir bandang di Nagari Batang Pisang, Jorong Pasa, Nagari Maninjau, Kabupaten Agam Jumat dini hari (2/1/2026).
Banjir Bandang Kembali Terjang Maninjau, Akses Lubuk Basung–Bukittinggi Terputus