Perangi Narkoba dengan Program P4GN, Pemko Payakumbuh dan BNN Terus Tingkatkan Sinergi

Penjabat Wali Kota Payakumbuh Rida Ananda menyampaikan dukungan terhadap Program P4GN yang digagas oleh Badan Narkotika Nasional (BNN).

Pj Wako Rida Ananda bersama Kepala BNNK Payakumbuh Febrian Jufril. [foto: Pemko Payakumbuh]

Langgam.id - Penjabat Wali Kota Payakumbuh Rida Ananda menyampaikan dukungan terhadap Program Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) yang digagas oleh Badan Narkotika Nasional (BNN).

"Kita mendukung pelaksanaan P4GN. Kita dasar hukumnya ada dari Peraturan Daerah Nomor 12 Tahun 2017 tentang pencegahan, pemberantasan, penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika psikotropika dan zat adiktif lainnya," ujar Rida saat bertemu Kepala BNNK dan jajaran di ruang kerjanya, Kamis (25/5/2023).

Rida juga mendukung implementasi aksi perubahan Kepala BNN Kota Payakumbuh M Febrian Jufril dengan tema Program Pemotretan Data Penyalahgunaan Narkotika Melalui Kolaborasi Antar Stakeholder di Kota Payakumbuh.

"Semoga sinergitas dan kolaborasi antara BNN Kota Payakumbuh dengan stakeholder dapat terjalin dengan baik. Dan semoga hasil dari implementasi aksi perubahan ini dapat bermanfaat bagi stakeholder terkait dan juga bagi Pemko Payakumbuh dalam menentukan kebijakan guna mendukung program P4GN untuk mewujudkan Payakumbuh bersih dari penyalahgunaan dan peredaran gelap Narkoba," harapnya.

Sementara itu, Kepala BNNK Payakumbuh Febrian Jufril dan jajarannya berencana melakukan pemotretan data penyalahguna narkotika di Kota Payakumbuh.

Ia menjelaskan, BNN melakukan pemotretan data dengan di bawah binaan Badan Pusat Statistik Kota Payakumbuh. Nantinya data ini akan digunakan oleh stakeholder terkait untuk mengambil kebijakan terkait P4GN.

"Dukungan dari Pemko ini kita butuhkan terkait dengan OPD yang akan terlibat dalam rencana aksi ini. Sehingga dengan memiliki potret data dimana sebarannya, kebutuhan SDM, sampai dengan sarana dan prasarana yang dibutuhkan untuk rehabilitasi," terangnya. (*)

Baca Juga

Pemko Payakumbuh melalui Badan Keuangan Daerah (BKD) menyelenggarakan sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Kota Payakumbuh Nomor 1 Tahun 2024
Pemko Payakumbuh Gelar Sosialisasi Perda Pajak dan Retribusi Daerah
Pemko Payakumbuh menggelar pasar murah dalam rangka menjaga stabilitas harga dan ketersediaan bahan pokok murah bagi masyarakat
Jaga Stabilitas Harga, Pemko Payakumbuh Gelar Pasar Murah
Pemko Payakumbuh dan DPRD Kota Payakumbuh mencapai kesepakatan bersama dengan disahkannya dua Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda)
Pemko Payakumbuh dan DPRD Sepakati Ranperda APBD 2025 Jadi Perda
Dua sekolah di Kota Payakumbuh masuk dalam daftar penilaian UKS/M terbaik di Provinsi Sumatra Barat tahun 2024 pada Senin (18/11/2024).
Dua Sekolah di Payakumbuh Masuk Daftar Penilaian UKS/M Terbaik di Sumbar
Penjabat (Pj) Wali Kota Payakumbuh Suprayitno menindaklanjuti isu terkait beredarnya daging sapi positif rabies yang beredar di Pasar Ibuh.
Beredar Isu Daging Sapi Positif Rabies, Pj Wako Payakumbuh Kunjungi Pasar Ibuh
Pemko Payakumbuh kembali menunjukkan komitmennya dalam mendukung swasembada pangan yang merupakan salah satu Asta Cita Presiden Prabowo
Pemko Payakumbuh Berkomitmen Dukung Program Swasembada Pangan