Langgam.id - Kepala Komunikasi Kepresidenan, Hasan Nasbi mengungkapkan bahwa pemerintah perang serius terhadap judi online (judol). Bahkan, Presiden Prabowo Subianto memerintahkan untuk membuka kerjasama dengan berbagai negara, mengingat sejumlah situs judol terindikasi dioperasikan oleh admin dari luar negeri.
“Perang yang serius dari pemerintah terhadap judi online, termasuk kerjasama dengan berbagai negara untuk mengatasi ini. Jadi, tidak cuma di Indonesia saja, tapi juga ada kerjasama dengan berbagai negara untuk operator yang kebanyakan kan di luar negeri,” ujar Hasan dalam keterangan tertulisnya, Selasa (18/2/2025).
Ia mengatakan bahwa Perintah Presiden adalah untuk mendalami kerja sama lintas negara dalam memberantas judol. Kepala Negara mengingatkan visinya, Bersama Indonesia Maju Menuju Indonesia Emas 2045, dimana dalam misi yang ketujuh dari Asta Cita menyebutkan memperkuat reformasi politik, hukum, dan birokrasi, serta memperkuat pencegahan dan pemberantasan korupsi, narkoba, judi dan penyelundupan.
Terkait bisnis illegal ini, banyak didapati indikasi WNI yang bekerja menjadi admin judol di Tiongkok, Kamboja, dan Vietnam. Mereka berangkat dan bekerja secara illegal menggunakan visa wisata.
“Penting itu untuk didalami soal kerja sama itu tadi. Itu perintahnya Presiden tadi soal itu,” ucap Kepala PCO ini.
Sementara itu, Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid membenarkan tekad Presiden melawan judol. Jajaran kabinet diminta untuk membentuk Peraturan Pemerintah atau PP terkait pemberantasan judol ini.
"Presiden kembali membahas tentang perkembangan penanganan judol dan salah satu langkah yang akan diambil dalam waktu dekat adalah mengeluarkan aturan, kemungkinan bentuknya PP," beber Meutya.
Keberadaan PP itu, kata Meutya, dibutuhkan untuk mengatur lebih tegas mengenai upaya pemerintah memberantas segala praktik judol hingga akarnya, termasuk mengejar sampai ke negara-negara tetangga yang terindikasi menjadi sarang admin judol.
Berdasarkan data Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), sepanjang semester I Tahun 2024, nilai transaksi judol di Indonesia mencapai Rp100 triliun. Sedangkan pada laporan terakhir Januari-Juli 2024 mencapai Rp174,5 triliun dengan 117 juta transaksi.
"Fakta yang memprihatinkan, terdapat penjudi online di Indonesia yang masih berusia anak-anak hingga remaja. PPATK mengungkapkan sebanyak 197 ribu anak dan remaja terlibat dalam judi online. Total nilai transaksi judi online yang melibatkan mereka mencapai Rp293,4 miliar," ujarnya.
Dalam berbagai kesempatan, Kepala Negara mengungkapkan kemarahannya. Presiden Prabowo melihat kasus judol adalah salah satu tantangan berat pemerintah Indonesia, di samping obat terlarang, penyelundupan, dan korupsi. Mengatasinya butuh dukungan penuh dari para penegak hukum.
Perintah Presiden kepada Jaksa Agung, Kapolri, BPKP, hingga BIN untuk bersama-sama menghadapi ancaman judi online, narkoba, penyelundupan, penyelewengan dan korupsi. (*)