Langgam.id - Sudah lima hari, penumpang mobil yang terjun ke Banda Bakali, Padang, Hilda Wahyuni (25) pada Ahad (20/1/2019) masih hilang sampai Jumat (25/1/201).
Hilda menaiki mobil tersebut yang dikemudikan oleh Warsan Wardiana (39) yang juga rekan tempat kerjanya di Living Mall Padang. Warsan yang selamat dalam kejadian tersebut, masih diperiksa polisi.
Kanit Lakalantas Polresta Padang AKP Muzhendri mengatakan pengemudi mobil Warsan, ditahan di Unit Lakalantas Polresta Padang untuk kepentingan penyelidikan. Polisi juga masih mengumpulkan keterangan dari saksi-saksi.
Namun, meski mengaku menahan pengemudi, polisi membantah dia sudah jadi tersangka. "Sopir untuk sementara kita amankan karena masih dilakukan pemeriksaan," katanya.
Ketika ditanyakan, apakah pengemudi sudah jadi tersangka, Muzhendri membantahnya.
"Belum itu, dia belum jadi tersangka. Kita masih meminta keterangan dari beberapa orang lagi. Apalagi korban hilang Hilda juga masih belum ditemukan sampai sekarang," katanya.
Menurut Muzhendri penetapan status Warsan masih melihat perkembangan dari keterangan saksi dan gelar perkara. Warsan bisa saja menjadi tersangka jika terbukti lalai dan menyebabkan orang lain meninggal.
"Ya dia bisa menjadi tersangka jika terbukti bersalah dan bisa dijerat dengan Undang-Undang No 22 Tahun 2009 tentang laka tungg yang menyebabkan orang lain meninggal karena kelalaian," katanya.
Dari keterangan Muzhendri kecelakaan terjadi disebabkan Karena cuaca hujan deras dan lebat sehingga pengemudi sulit melihat jalan. Ketika berbelok ke arah kiri dari arah Purus Kabun pengemudi terlalu jauh berbelok sehingga salah satu ban jatuh dan membuat mobil terus terperosok ke sungai.
"Mungkin sopirnya tidak tahu medan yang dia lewati sehingga tidak tahu ada sungai di depannya sehingga membuat dia jatuh," katanya. (Rahmadi/HM)