Penjelasan Wagub Soal Atlet PON Sumbar Dikawal Brimob di Papua

Langgam.id-atlet PON Sumbar

Wagub Audy Joinaldy melepas atlet dayung Sumbar yang akan mengikuti PON XX di Papua. [foto: IG Audy Joinaldy]

Langgam.id – Bupati Jayapura, Provinsi Papua sekaligus Ketua Sub PB PON XX Papua Mathius Awoitauw mengkritik kebijakan tim PON asal Sumatra Barat (Sumbar) yang dikawal personel Brimob. Pengawalan saat menghadiri PON XX di Papua dinilai sangat  berlebihan.

Menanggapi itu, Wakil Gubernur Sumbar Audy Joinaldy menjelaskan, bahwa pengamanan oleh personel Brimo Polda Sumbar dilakukan atas perintah lewat surat oleh Kapolri dan Menteri Dalam Negeri (Mendagri).

“Seluruh kontingen itu diwajibkan membawa pengamanan dari provinsi masing-masing. Aceh gitu juga, jadi semua provinsi itu,” katanya di Padang, Jumat (17/9/2021).

Baca juga: Ikut PON XX Papua, Atlet Sumbar Dikawal Brimob

Ia menjelaskan, dalam surat yang dikirim oleh Kapolri ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) berisi imbauan dan diminta agar mengadakan pengamanan bagi kontingen PON masing-masing provinsi. Surat diberikan kepada KONI masing-masing.

“Jadi ini seluruh Polda, Aceh dan Jawa Timur dan Jawa Barat juga sudah mulai mengirim. Jadi bukan cuma Sumbar saja,” katanya.

Meski ada protes dari pemerintah setempat, Audy mengatakan tidak akan ada perubahan terhadap kebijakan itu. Kemudian, tidak akan ada penarikan pasukan pengamanan. Semua dilakukan sudah sesuai arahan dari pusat.

Diketahui sejumlah atlet asal Sumbar mulai diberangkatkan ke Papua untuk mengikuti PON XX. Mereka mendapat pengawalan dari Brimob Polda Sumbar selama mengikuti ajang itu.

Brimob Sumbar akan membantu pengamanan kontingen Sumbar di Papua dengan mengirimkan satu SSK guna mengantisipasi segala kemungkinan.

Baca Juga

Kapolda Sumbar, Irjen Pol Gatot Tri Suryanta memimpin patroli ke sejumlah titik rawan tawuran dan balap liar di Kota Padang pada Jumat
Kasus VCS Bupati Limapuluh Kota Safni, Kapolda Sumbar: Kita Bakal Gelar Perkara
Pakar Hukum Tegaskan Pelaku VCS Bupati Limapuluh Kota Tak Bisa Restorative Justice Meski Dimaafkan
Pakar Hukum Tegaskan Pelaku VCS Bupati Limapuluh Kota Tak Bisa Restorative Justice Meski Dimaafkan
Polisi Sebut Rekaman VCS Bupati Safni Editan, Pakar Hukum: Harus Uji Digital Forensik, Tak Bisa Pengakuan Pelaku Saja
Polisi Sebut Rekaman VCS Bupati Safni Editan, Pakar Hukum: Harus Uji Digital Forensik, Tak Bisa Pengakuan Pelaku Saja
Pembuat Rekaman VCS Bupati Limapuluh Kota Ternyata Narapidana di Jambi, Polisi Malah Upayakan RJ
Pembuat Rekaman VCS Bupati Limapuluh Kota Ternyata Narapidana di Jambi, Polisi Malah Upayakan RJ
Tanpa Libatkan Pakar, Polisi Sebut Rekaman VCS Bupati Limapuluh Kota Safni Hasil Editan
Tanpa Libatkan Pakar, Polisi Sebut Rekaman VCS Bupati Limapuluh Kota Safni Hasil Editan
Djangan sekali-kali meninggalkan sedjarah! Bangsa yang besar adalah bangsa yang menghargai sedjarahnya sendiri. Dari sedjarah
Gala Adat dan Pertaruhan Marwah