Berita Padang - berita Sumbar terbaru dan terkini hari ini: Pjs Presma UBH menilai, kader HMI telah melanggar aturan, makanya terjadi adu jotos itu.
Langgam.id - Penjabat Sementara (Pjs) Presiden Mahasiswa (Presma) Universitas Bung Hatta (UBH), Pandu Sahalam turut bicara soal insiden adu jotos yang terjadi di dalam kampus dengan kader HMI.
Menurut Pandu, adu jotos itu terjadi karena salah seorang mahasiswa mencabut bendera Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) yang dipasang di sekitar lokasi kegiatan lapak baca yang menereka gelar di dalam kampus.
Lapak baca itu, kata Pandu, digelar oleh HMI UBH, dan acaranya diadakan di dalam kampus.
Pandu menjelaskan, awalnya, seroang perwakilan dari HMI telah mengirimkan pesan singkat soal kegiatan itu sehari sebelum kegiatan digelar.
Dalam pesan singkat yang dilihatkan Pandu kepada langgam.id, perwakilan dari HMI meminta izin untuk menggelar lapak baca di Kampus II UBH di Air Pacah.
Lalu, Pandu mengatakan, bahwa ia atas nama BEM UBH mengizinkan HMI untuk mengadakan kegiatan.
Namun, kata Pandu, ia juga telah menjelaskan kepada utusan dari HMI itu agar tidak membawa atau menggunakan atribut organisasi.
"Sesuai aturan di kampus kita, apapun bentuk identitas berupa logo maupun bendera organisasi, dilarang masuk ke kampus, teman-teman mahasiswa UBH boleh dan berhak berkegiatan, tapi jangan bawa embel-embel," ujar Pandu kepada langgam.id, Selasa (15/3/2022).
Hal itu, lanjut Pandu, juga disetujui perwakilan dari HMI tersebut, bahwa kegiatan lapak baca itu membawa atau mengikutsertakan embel-emebl HMI di dalam kampus.
"Oke, Pak Pres, nanti disampaikan kepada kawan-kawan perihal tersebut," ucap Pandu mengulangi percakapannya dengan kader HMI melalui pesan singkat tersebut.
HMI Langgar Kesepakatan dengan BEM UBH
Meskipun telah menyekati tidak akan membawa atribut organisasi dalam kegiatan lapak baca di dalam kampus, ternyata temuan di lapangan, ada bendera HMI yang dipasang. Itu juga terlihat dalam video yang diupload akun Instagram @hmibergerak.
"Ada laporan kalai kawan-kawan HMI tetap memasang bendera saat menggelar lapak baca," jelas Pandu.
Padahal, sebut Pandu, kesepakatan seluruh mahasiswa UBH, telah mengatur bahwa setiap kegiatan ormawa tak boleh membawa atribut atau identias. “Kawan-kawan HMI itu telah melanggar Peraturan Rektor dan Tata Tertib Mahasiswa,” ucapnya.
Pandu menjelaskan, dalam Peraturan Rektor Nomor: 3470 tahun 2001, organisasi ekstra kampus tidak diakui sebagai ormawa yang ada di lingkup UBH.
"Yang dimaksud ormawa di aturan itu hanyan BEM, Dewan Perwakilan Mahasiswa, UKM, dan Himpunan Mahasiswa (HIMA)," jelasnya.
Bahkan, kata Pandu, larangan ormawa bawa atribut ke dalam kampus itu juga diatur dalam Peraturan Rektor Nomor: 1 tahun 2020, bahwa setiap ormawa dilarang berafiliasi dengan organisasi ekstra kampus. Hal itu juga ditegaskan dalam tata tertib mahasiswa.
Adanya pemasangan bendera organisasi milik HMI di kegiatan lapak baca yang digelar di dalam kampus itu, tambah Pandu, telah melanggar konsesus yang sudah puluhan tahun eksis di UBH.
"Pelanggaran aturan oleh HMI itulah yang menjadi latar belakang pencabutan bendera oleh mahsiswa yang berujung adu jotos," ungkapnya.
Saat insiden itu terjadi, Pandu mengaku sedang tidak berada di Kota Padang. "Saat itu saya sedang tidak di Padang, jadi itulah," katanya.
"Karena sejumlah mahasiswa tidak ingin adanya pelanggaran terhadap aturan itu, makanya bendera itu dicabut. Tapi, kawan-kawan HMI bersikeras mempertahankan bendera HMI, tetap ditancapkan. Makanya ada insiden itu," sambungnya.
Pandu juga menyayangkan adanya insiden adu jotos tersebut. "Seharusnya, kita semua di UBH, harus menyepakati aturan yang berlaku di kampus. BEM UBH sangat menyayangkan adu jotos yang terjadi," ujarnya.
Diberitakan sebelumnya, Sekretaris Umum (Sekum) HMI Cabang Padang, Hamzah Fanzuri menyebutkan, bahwa adu jotos itu terjadi antara anggota BEM dan kader HMI.
Namun, Hamzah kembali mengklarifikasi, bahwa adu jotos itu bukan dengan anggota BEM, tapi Dewan Pengawas Mahasiswa (DPM).
“Mengklarifikasi berita kemaren, yang benar-benar melakukan pemukulan itu anggota DPM,” ujar Hamzah kepada langgam.id, Selasa (15/3/2022).
Hamzah, HMI Cabang Padang juga telah mengklarifikasi kepada para korban yang diduga dianiaya tersebut. Menurut Hamzah, ada empat kader HMI yang dikeroyok.
“Ini ada klarifikasi langsung dari korban, yang melakukan pemukulan (adalah) Ketua DPM Fakultas Hukum UBH. BEM yang aktif sekarang tidak terlibat,” ungkapnya.
Tak hanya itu, Hamzah juga mempertanyakan peraturan terkait larangan organisasi kemasyarakatan dan pemuda (OKP) untuk berkegiatan di dalam kampus.
“Secara organisasi kami sudah berikan surat ke rektor. Kami mempertanyakan apakah betul OKP tidak boleh masuk ke kampus, di UBH khususnya,” kata Hamzah.
HMI, lanjut Hamzah, juga telah melayangkan surat ke rektoran meminta untuk mempertanyakan aturan tersebut.
Baca juga: Bukan BEM, Adu Jotos Kader HMI di UBH Ternyata dengan DPM
Terkait insiden adu jotos di dalam kampus itu, langgam.id juga telah berusaha konfirmasi ke WR III UBH, namun nomornya tidak aktif. Kemudian, langgam.id mencoba menghubungi Rektor UBH, tapi tidak direspons.
—