Berita terbaru dan terkini hari ini: Menurut Adib, penetapan awal Ramadan berbeda juga pernah terjadi sebelumnya, dan itu merupakan hal yang biasa saja.
Langgam.id - Kementerian Agama (Kemenag) RI menilai penetapan awal Ramadan 2022 berpotensi berbeda. Ada yang 2 April 2022 dan juga ada 3 April 2022.
Menanggapi hal itu, Direktur Urusan Agama Islam dan Pembinaan Syariah Kemenag RI, Adib meminta agar masyarakat menunggu hasil Sidang Isbat.
"Kita tunggu hasil Sidang Isbat," ujar Adib melalui keterangan tertulisnya yang dikutip dari laman kemenag.go.id, Jumat (1/4/2022).
Sidang Isbat, kata Adib, dihelat oleh Kementerian Agama, sebagaimana amanah fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) Nomor: 2 tahun 2004 tentang Penetapan Awal Ramadhan, Syawal, dan Dzulhijjah.
Dejelaskan Adib, dalam fatwa itu, ada empat persoalan yang diatur, pertama penetapan awal Ramadan, Syawal, dan Zulhijjah dilakukan berdasarkan metode rukyah dan hisab oleh Pemerintah RI cq Menteri Agama dan berlaku secara nasional.
Kedua, seluruh umat Islam di Indonesia wajib menaati ketetapan Pemerintah RI tentang penetapan awal Ramadan, Syawal, dan Zulhijjah.
Ketiga, dalam menetapkan awal Ramadan, Syawal, dan Zulhijjah, Menteri Agama wajib berkonsultasi dengan Majelis Ulama Indonesia, ormas-ormas Islam dan instansi terkait.
Keempat, hasil rukyat dari daerah yang memungkinkan hilal dirukyat walaupun di luar wilayah Indonesia yang mathla'nya sama dengan Indonesia dapat dijadikan pedoman oleh Menteri Agama RI.
Perbedaan itu, lanjut Adib, hanya potensi saja. Bahkan, sebelumnya juga pernah terjadi. "Itu bisa terjadi karena adanya perbedaan metode penetapan. Ada yang menggunakan metode Hisab Wujudul Hilal, ada yang menggunakan Imkanur-Rukyat," ungkapnya.
Jika memang ada perbedaan, tambah Adib, yang harus didahukukan itu sikap saling menghormati. "Jika pun ada beda awal Ramadan, sudah semestinya kita mengedepankan sikap saling menghormati agar tidak mengurangi kekhusyu’an dalam menjalani ibadah puasa," katanya.
—