Pengusul Daerah Istimewa Minangkabau Sampaikan Aspirasi ke DPRD Sumbar

Berita Sumbar terbaru dan terkini hari ini: Pengusul Daerah Istimewa Minangkabau menyampaikan aspirasi ke DPRD Sumbar.

Badan Pengurus Persiapan Daerah Istimewa Minangkabau (BP2DIM) menyampaikan aspirasinya ke DPRD Sumbar. [foto: Rahmadi/langgam.id]

Berita Sumbar terbaru dan terkini hari ini: Pengusul Daerah Istimewa Minangkabau menyampaikan aspirasi ke DPRD Sumbar.

Langgam.id - Pengusul Daerah Istimewa Minangkabau (DIM) menyampaikan aspirasi lewat rapat dengar pendapat dengan DPRD Sumbar. Hal ini dilakukan untuk menyampaikan aspirasi cita-cita pembentukan DIM.

Pengusul yang tergabung dalam Badan Pengurus Persiapan Daerah Istimewa Minangkabau (BP2DIM) diterima oleh Anggota DPRD Sumbar Komisi V Daswanto dan Ismunandi Syofyan di ruang rapat utama, Senin (21/2/2022).

Ketua Umum BP2DIM Masri Mansur mengatakan, dalam agenda kali ini, pihaknya bertemu DPRD Sumbar untuk menjelaskan urgensi pembentukan DIM, latar belakang, dan bagaimana rancangan undang-undang (RUU) yang diusulkan untuk pembentukan DIM.

"Seperti karakteristiknya bagaimana keistimewaan itu sendiri, lalu bagaimana turunan dari keistimewaan itu menjadi RUU," katanya.

Dia berharap dengan rapat ini terjadi kesatupahaman bersama DPRD Sumbar. Kemudian DPRD nanti menindaklanjuti ke DPR RI agar dibahas menjadi undang-undang. Tentu juga dengan melibatkan pemerintahan daerah dan aparat lainnya.

"Terkait targetnya tentu ini terus berproses, ini memang tidak bisa selesai dalam setahun dua tahun saja," katanya.

Menurutnya jika ada masyarakat yang menolak ide ini, hal ini kemungkinan masyarakat belum mengetahui bagaimana substansinya.

Terutama terangnya, bagaimana memfungsikan tungku tigo sajarangan yaitu ninik mamak, ulama, cadiak pandai dalam adat Minangkabau.

"Semua bisa berfungsi dengan sebagaimana mestinya jika ada payung hukum yaitu menjadi DIM," ujarnya.

Dia juga menjelaskan, soal masyarakat Kabupaten Mentawai yang memiliki budaya berbeda dengan umumnya di Sumbar, hal itu tetap akan dijaga.

Menurutnya, adat masyarakat Mentawai tetap akan dijaga jika DIM ini terwujud dengan memberikan aturan khusus.

"Mentawai jika terwujud Daerah Istimewa Minangkabau maka mereka juga semakin istimewa, karena mereka punya kekhasan sendiri," katanya.

Pihaknya juga bakal melakukan sosialisasi kepada masyarakat untuk mendukung ide DIM ini.

Saat ini diharapkan agar berlanjut ke DPRD dengan adanya studi banding nanti ke daerah istimewa seperti Yogyakarta, Aceh dan Papua.

Sementara itu, Anggota DPRD Sumbar Daswanto mengatakan hal ini akan menjadi bahan untuk disampaikan pada pimpinan dan alat kelengkapan DPRD.

Saat ini ungkapnya, pimpinan DPRD Sumbar masih menyelesaikan sejumlah agenda lainnya.

"Nanti kita bakal sampaikan kepada pimpinan DPRD Sumbar, kita juga bakal berkoordinasi dengan tenaga ahli kita yang ada di DPRD," katanya.

Baca juga: DPR RI Bahas RUU Sumbar, Singgung Soal Daerah Istimewa Minangkabau

Kemudian terang Daswanto, bahan presentasi dari BP2DIM juga bakal dibahas dalam rapat pimpinan komisi dan pimpinan DPRD Sumbar untuk disikapi sebagaimana mestinya.

Dapatkan update berita Sumbar terbaru dan terkini hari ini dari Langgam.id. Mari bergabung di Grup Telegram Langgam.id News Update, caranya klik https://t.me/langgamid, kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca Juga

Ketua DPRD Provinsi Sumatra Barat (Sumbar) Muhidi mengajak generasi muda untuk meningkatkan ibadah agar terhindar dari persoalan sosia
Cegah Tawuran dan Narkoba, Ketua DPRD Sumbar Ajak Generasi Muda Tingkatkan Ibadah
Wakil Ketua DPRD Sumbar, Evi Yandri Rajo Budiman mengatakan, APBD berfungsi sebagai otoritasi, perencanaan, pengawasan, alokasi, distribusi
Evi Yandri: Kondisi Ekonomi Global Tak Menentu, Penggunaan APBD Mesti Efektif dan Tepat Sasaran
KPI Pusat mendukung akan hadirnya Ranperda Penyelenggaraan Penyiaran Provinsi Sumatra Barat yang sedang dalam tim pembahasan Komisi I
KPI Pusat Dukung Kehadiran Ranperda Penyelenggaraan Penyiaran Provinsi Sumbar
Peran dan fasilitasi Sekretariat DPRD Provinsi Sumatra Barat memperhatikan penyelenggaraan hak-hak anggota DPRD sesuai pasal 136 Peraturan
Pentingnya Sekretariat DPRD Tingkatkan Pelayanan Komunikasi dan Informasi
Wakil Ketua DPRD Sumbar, M Iqra Chissa Putra melakukan reses masa sidang pertama tahun 2024-2025 di Piai Tangah, Kota Padang, pada Senin
Wakil Ketua DPRD Sumbar M Iqra Chissa Putra Serap Aspirasi Warga Piai Tangah Padang
Wakil Ketua DPRD Sumbar, Evi Yandri Rajo Budiman melaksanakan reses masa sidang pertama tahun 2024-2025 di Kelurahan Batipuh Panjang,
Reses di Padang, Wakil Ketua DPRD Sumbar Evi Yandri Rajo Budiman Terima Aspirasi Warga