Langgam.id – Pengurus DPP Lembaga Advokasi Kebudayaan dan Adat Minangkabau (LAKAM) Sumatra Barat periode 2025-2030 dikukuhkan pada Rabu (27/8/2025) di Aula Gubernur Sumbar.
Dalam susunan kepengurusan yang baru, Azwar Siri ditetapkan sebagai ketua umum dan Adi Saputra sebagai sekretaris jenderal.
Azwar Siri mengungkapkan bahwa LAKAM memiliki tiga peran utama. Pertama, sebagai advokator yang menumbuhkan nilai adat sesuai ajaran Islam. Kedua, sebagai edukator yang memberi pemahaman dan nilai keagamaan serta kebudayaan agar menjadi pedoman hidup masyarakat.
Kemudian yang ketiga, terang Azwar, sebagai mediator yang menjadi ruang diskusi dan tempat bertanya bagi masyarakat.
“Untuk pertama kalinya, LAKAM berdiri dengan tujuan menyelesaikan persoalan adat sekaligus menumbuhkan kepedulian dan kerja sama. Penguatan adat dan budaya Minangkabau diharapkan mampu membawa perubahan positif,” sebut Azwar dilansir dari laman Facebook Diskominfo Padang.
Azwar menekankan pentingnya membumikan falsafah adat Minangkabau, yakni Adat Basandi Syarak, Syarak Basandi Kitabullah.
Wali Kota Padang, Fadly Amran yang hadir saat pengukuhaan itu berharap agar LAKAM dapat berperan memberikan advokasi sekaligus edukasi kepada masyarakat.
"Khususnya generasi muda, agar memahami tugas, wewenang, serta tanggung jawab mereka sebagai anak kemenakan. Melestarikan adat dan budaya Minangkabau adalah amanah yang harus dijaga bersama,” bebernya.
Ketua LKAAM Sumbar, Fauzi Bahar mengapresiasi pengukuhan kepengurusan baru tersebut. Ia mengungkapkan bahwa LAKAM akan menjadi jembatan dalam penyelesaian berbagai persoalan masyarakat.
Sekretaris Dinas Kebudayaan Sumbar, Yayat Wahyudi berharap LAKAM dapat terlibat aktif dalam upaya pemajuan kebudayaan.
"Kemudian, LAKAM harus mampu menyaring budaya yang masuk, melestarikan adat, sekaligus menjadi payung ketahanan sosial bagi masyarakat Minangkabau maupun etnis lain di Sumbar,” tuturnya. (*/y)