Langgam.id - Pemerinta Kota Padang dan Polresta Padang melakukan pembatas pengunjung di kawasan Pantai Padang selama libur tahun baru Imlek 2572. Meski begitu, objek wisata pantai Padang tetap ramai didatangi pengunjung.
Pembatasan aktifitas sementara di objek wisata dan pusat keramaian pada perayaan Tahun Baru Imlek ini dimulai dari Jumat (12/2/2021) hingga Minggu (14/2/2021). Pengunjung hanya bisa masuk dari Simpang Pujasera di Jalan Samudra dan persimpangan Hotel Pangeran Beach.
Pantauan langgam.id pada Jumat (12/2/2021) sore, akses jalan yang ditutup bisa dilalui oleh kendaraan. Pengunjung yang datang didominasi keluarga yang sedang berlibur. Mereka datang menggunakan kendaraan roda empat dan roda dua.
Menurut Aldi (23) seorang tukang parkir di kawasan Pantai Padang, pengunjung yang datang tetap ramai seperti hari-hari sebelumnya. Bahkan di masa liburan ini, pengunjung juga datang dari luar Sumbar.
"Kalau untuk keramaian tetap seperti hari biasanya, tidak sepi.
Bedanya ada pengunjung yang datang dari luar daerah" ujar Aldi.
Diberitakan sebelumnya, Pemerintah Kota Padang bersama pihak kepolisian memutuskan untuk menutup lokasi yang berkemungkinan mengundang keramaian selama libur panjang perayaan Imlek. Penutupan akan diberlakukan mulai Kamis (11/2/2021) malam ini pukul 21.00 WIB.
Kapolresta Padang Kombes Imran Amir menyebut lokasi yang ditutup di antaranya tempat hiburan malam, kafe hingga restoran. Pembatasan operasional lokasi yang berkemungkinan mengundang keramaian ini berlaku sampai 14 Februari 2021.
Selain lokasi tempat hiburan malam dan restoran, pihak kepolisian juga akan membatasi mobilitas keluar masuk masyarakat ke objek wisata Pantai Air Manis dan Pantai Padang. Beberapa jalan alternatif menuju kawasan pantai ditutup.
Menurut Imran, untuk pintu keluar dan masuk kawasan Pantai Padang hanya ada dua. Di antaranya awal Jalan Samudera dekat Masjid Al Hakim dan persimpangan Pool NPM.
“Mulai pagi besok sampai 07.00-18.00 WIB dari Jumat sampai Minggu, kami buat aturan titik keluar masuk hanya ada dua. Untuk semua akses pintu masuk lainnya ditutup mati,” tuturnya.
Untuk masyarakat yang berada di kawasan Pantai Padang, kata Imran, pihaknya juga membatasi waktu selama empat jam. Jika melebihi waktu, masyarakat diminta untuk keluar dari area Pantai Padang.
“Atau sebelum waktu yang ditentukan sudah mulai banyak kerumunan, kami akan lakukan pembubaran,” kata dia. (Mg-Yaser/ABW)