Langgam.id – Puluhan pengurus cabang olahraga (Pengprov Cabor) bersama para pimpinan KONI kabupaten/kota di Sumatera Barat mendatangi kantor KONI Sumbar pada Selasa (29/4/2025). Mereka mendesak KONI Sumbar untuk tidak terus menunda tahapan penyelenggaraan Musorprov.
Aksi ini digelar sebagai bentuk desakan agar pengurus KONI Sumbar masa bakti 2021–2025 segera menggelar pelaksanaan Musyawarah Olahraga Provinsi (Musorprov) pada bulan Mei tahun ini untuk memilih kepengurusan baru periode 2025–2029.
Dalam aksi tersebut, mereka juga menyerahkan surat pernyataan resmi yang ditujukan kepada Ketua KONI Sumbar dan Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Kadispora) Sumbar.
Desakan ini muncul dari kekhawatiran para pelaku olahraga atas stagnasi roda organisasi dan minimnya kepastian arah kebijakan KONI Sumbar menjelang akhir masa jabatan pengurus saat ini.
Dalam surat yang ditandatangani bersama, para ketua cabor dan KONI daerah menyatakan perlunya kepemimpinan yang jelas dan komitmen yang kuat untuk menjamin kelangsungan pembinaan olahraga di Sumatera Barat.
Mereka menilai, agenda penting seperti Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) dan persiapan menuju Pekan Olahraga Wilayah (Porwil) harus ditangani dengan serius, tidak bisa dibiarkan berlarut tanpa kejelasan kepemimpinan organisasi.
Perwakilan pelaku olahraga, Tri Putra Junaidi, menyebutkan bahwa Musorprov pada bulan Mei ini bukan sekadar agenda seremonial, melainkan amanat organisasi yang diatur dalam Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) KONI.
Ia menyatakan bahwa keberlanjutan program dan kestabilan organisasi sangat tergantung pada terlaksananya Musorprov secara tepat waktu dan terbuka.
“Kami hanya ingin roda organisasi berjalan sebagaimana mestinya. Tidak ada maksud lain selain memastikan bahwa pembinaan atlet dan kegiatan olahraga di Sumbar tidak terhambat. Musorprov adalah keharusan, bukan pilihan,” ujar Tri Putra Junaidi.
Ia menegaskan bahwa semua tahapan Musorprov harus disampaikan secara transparan kepada seluruh anggota KONI Sumbar agar tidak menimbulkan asumsi negatif.
Keterlambatan pelaksanaan Musorprov, lanjutnya, bisa dikategorikan sebagai bentuk pelanggaran terhadap AD/ART KONI dan ketidakpatuhan terhadap arahan KONI Pusat serta Pemerintah Daerah.
“Ini bukan soal siapa yang akan terpilih, tapi bagaimana KONI Sumbar bisa mempertanggungjawabkan masa baktinya dengan menuntaskan mandat organisasi secara utuh,” tambah Tri Putra.
Melalui aksi dan pernyataan bersama ini, para pimpinan cabor dan KONI daerah berharap agar pengurus KONI Sumbar dapat segera mengambil langkah konkret, agar tidak terjadi kekosongan kepemimpinan yang berdampak pada pembinaan atlet serta pencapaian prestasi olahraga di tingkat daerah maupun nasional. (*/f)