Langgam.id - PT Supreme Energy Muara Laboh (SEML), perusahaan patungan antara PT Supreme Energy Sumatera, Sumitomo Corporation dan INPEX Geothermal Ltd., telah melakukan penandatanganan Amandemen Perjanjian Jual Beli Tenaga Listrik (PJBTL) / Power Purchase Agreement (PPA) dengan PT PLN (Persero) pada 23 Desember 2024 untuk pengembangan Unit 2 dan Unit 3 (140 MW) Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi (PLTP) Muara Laboh yang berlokasi di Kabupaten Solok Selatan, Provinsi Sumatra Barat.
Amandemen PPA ini menyusul diterbitkannya persetujuan penyesuaian harga listrik dari Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral dan surat persetujuan dari Menteri Keuangan menandakan Amandemen PJBTL Muara Laboh Unit 2 dan Unit 3 telah memenuhi syarat untuk ditandatangani oleh PT PLN (Persero) dan SEML.
Proyek PLTP Muara Laboh akan meningkatkan kehandalan listrik di Sumatra, dengan target Commercial Operation Date (COD) untuk Unit 2 (80 MW) pada awal tahun 2027 dan Unit 3 (60 MW) pada tahun 2033.
Listrik yang dihasilkan akan disalurkan PT PLN melalui jaringan Sumatra untuk meningkatkan bauran energi dari energi terbarukan dan memperkuat pasokan listrik di wilayah tersebut, dengan menyediakan listrik bagi sekitar 760.000 rumah tangga.
Penambahan kapasitas dari proyek PLTP Muara Laboh ini akan mengurangi emisi sekitar 900.000 ton CO2 per tahun. Proyek ini juga berpotensi memberikan kontribusi signifikan melalui pembayaran royalti dan bonus produksi kepada pemerintah daerah. Pembangunan Unit 2 dan Unit 3 akan menciptakan peluang kerja bagi sekitar 1.500 orang dan mendorong pertumbuhan ekonomi lokal di area sekitarnya.
PLTP Muara Laboh mulai beroperasi untuk Unit 1 (sekitar 85 MW) pada 16 Desember 2019 dan saat ini menunjukkan kinerja yang sangat baik dalam memasok listrik ke PLN.
"Pengembangan Unit 2 dan Unit 3 PLTP Muara Laboh yang membutuhkan investasi sebesar USD 900 juta, merupakan bukti komitmen yang sangat kuat dari Supreme Energy dan mitra internasional-nya terhadap pengembangan energi panas bumi di Indonesia. Hal ini sejalan dengan target bauran energi terbarukan Pemerintah Indonesia serta target net zero emission pada tahun 2060. Kami sangat menghargai dukungan yang kuat dan terus menerus dari Pemerintah, PLN dan masyarakat Solok Selatan," ujar Founder & Chairman PT Supreme Energy, Supramu Santosa, dalam keterangan resmi, Sabtu (28/12/2024).
Selain PLTP Muara Laboh, PT Supreme Energy juga mengembangkan PLTP Rantau Dedap di Sumatra Selatan dengan kapasitas 91.2 MW yang sudah mencapai COD pada 26 Desember 2021. PLTP Rantau Dedap dikembangkan dan dioperasikan oleh PT Supreme Energy Rantau Dedap (SERD) yang merupakan perusahaan patungan antara PT Supreme Energy Sriwijaya, Marubeni Corporation, Tohoku Electric, INPEX Geothermal Ltd. dan PT Energia Prima Persada (PAMA/UT).
Melalui PT Supreme Energy Rajabasa (SERB) yang merupakan perusahaan patungan antara PT Supreme Energy Lampung, Sumitomo Corporation dan INPEX Geothermal Ltd, juga sedang mempersiapkan program eksplorasi untuk Wilayah Kerja Panas bumi Gunung Rajabasa yang berlokasi di Wilayah Kabupaten Lampung Selatan, Provinsi Lampung. Kegiatan eksplorasi akan dimulai segera setelah perpanjangan PJBTL dengan PT PLN (Persero) selesai.
Untuk diketahui, PT Supreme Energy didirikan pada tahun 2007. Perusahaan ini didirikan oleh para profesional dengan pengalaman yang panjang dan pengetahuan di sektor energi di Indonesia, termasuk diantaranya telah sangat aktif dan langsung terlibat dalam industri perminyakan dan gas serta pengembangan dan operasional panas bumi selama 50 tahun terakhir.
Supreme Energy telah menandatangani PPA pada tahun 2012 untuk pengembangan tiga wilayah kerja panas bumi, dan merupakan salah satu pelopor perusahaan penghasil listrik swasta panas bumi di Indonesia.
Adapun, Sumitomo Corporation menjalankan aktivitas bisnis di berbagai industri secara global, dengan 9 kelompok bisnis dan organisasi regional di seluruh dunia yang bekerja sama secara erat. Sumitomo memiliki rekam jejak yang sukses dalam bisnis EPC pada 12 proyek pembangkit listrik tenaga panas bumi (sekitar 900 MW), yang mencakup sekitar 40% dari kapasitas terpasang panas bumi saat ini di Indonesia.
Selain itu, Sumitomo telah aktif dalam bisnis pembangkit listrik swasta sejak tahun 1990 dan telah memasuki bisnis IPP panas bumi melalui proyek Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi (PLTP) Muara Laboh ini.
Sementara itu, INPEX CORPORATION adalah perusahaan eksplorasi dan produksi (E&P) terbesar di Jepang, yang saat ini terlibat dalam berbagai proyek di beberapa benua, termasuk Proyek Abadi LNG di Provinsi Maluku dan Proyek Ichthys LNG di Australia sebagai Operator.
Dengan menjadikan bisnis minyak dan gasnya secara menyeluruh lebih bersih sambil memperluas lima area bisnis net zero, INPEX bertujuan untuk menyediakan pasokan energi stabil yang beragam dan bersih, termasuk minyak, gas alam, hidrogen, amonia, dan energi terbarukan, sebagai pelopor dalam transformasi energi. (INPEX Geothermal Ltd. adalah anak perusahaan yang didirikan dengan tujuan menjalankan bisnis panas bumi). (*/Fs)