Pengelolaan Keuangan Kabupaten Dharmasraya Terbaik Dua di Sumbar

Langgam.id – Indeks Pengelolaan Keuangan Daerah (IPKD) Dharmasraya sukses meraih predikat baik. Dharmasraya merupakan satu dari dua kabupaten/kota di Sumbar peraih skor tertinggi pada penetapan hasil pengukuran IKPD se-Sumbar 2022.

Hasil pengukuran IKPD tahun ini, Kabupaten yang dipimpin Sutan Riska itu masuk kategori baik dengan skor 77,0660. Angka tersebut beda tipis dari Pemerintah Kabupaten Pesisir Selatan dengan skor indeks 77,2975.

Bupati Sutan Riska Tuanku Kerajaan menyebut, capaian itu berkat kerja dan dedikasi semua pihak khususnya di bidang perencanaan, dan pengelolaan keuangan daerah. IPKD merupakan amanat Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2020.

IPKD diukur dari enam dimensi. Yakni kesesuaian dokumen perencanaan dan penganggaran, kualitas anggaran belanja dalam APBD, transparansi pengelolaan keuangan daerah, penyerapan anggaran, kondisi keuangan daerah, dan Opini Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD).

“IPKD menjadi satuan ukuran yang ditetapkan berdasarkan indikator untuk menilai kualitas kinerja tata kelola keuangan daerah yang efektif, efisien, transparan, dan akuntabel dalam periode tertentu,” kata bupati dua periode itu.

Meski IPKD Kabupaten Dharmasraya sudah berkategori baik, jelas Sutan Riska, jajarannya diminta harus tetap berupaya meningkatkan kinerja. Salah satunya dengan melakukan perbaikan terhadap dimensi-dimensi yang dinilai.

Baca Juga: Dharmasraya Raih Prediket Baik dalam Indeks Pengelolaan Keuangan Daerah 2021

“Meskipun sekarang indeks kita kategori baik, namun kita tetap harus tingkatkan kinerja,” kata Ketua Umum Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (Apkasi) itu.

Tag:

Baca Juga

Dirjen Polpum Kemendagri: Sumbar Bisa Jadi Percontohan Pencegahan Konflik Berbasis Sekolah
Dirjen Polpum Kemendagri: Sumbar Bisa Jadi Percontohan Pencegahan Konflik Berbasis Sekolah
Pengadilan Negeri Kelas I A Padang menggelar sidang kasus penipuan dan pemalsuan mengunakan cek senilai Rp828.880.000 pada Senin (28/4/2025).
2 Terdakwa Kasus Penyelundupan Emas Batangan dari Padang Dituntut 3,6 Tahun
OJK Serahkan Tersangka Kasus PT Asuransi Jiwa Prolife ke Kejaksaan, Sita Aset untuk Lindungi Pemegang Polis
OJK Serahkan Tersangka Kasus PT Asuransi Jiwa Prolife ke Kejaksaan, Sita Aset untuk Lindungi Pemegang Polis
Bank Nagari Catat Realisasi Promo Pinjaman Tahun Ajaran Baru Capai Rp255 Miliar
Bank Nagari Catat Realisasi Promo Pinjaman Tahun Ajaran Baru Capai Rp255 Miliar
Berislam Tanpa MUI?
Berislam Tanpa MUI?
Terduga Pelaku Bom MAN 3 Padang Jalani Terapi Psikis 15 Hari di Bapelkes
Terduga Pelaku Bom MAN 3 Padang Jalani Terapi Psikis 15 Hari di Bapelkes