Langgam.id - Indeks Pengelolaan Keuangan Daerah (IPKD) Dharmasraya sukses meraih predikat baik. Dharmasraya merupakan satu dari dua kabupaten/kota di Sumbar peraih skor tertinggi pada penetapan hasil pengukuran IKPD se-Sumbar 2022.
Hasil pengukuran IKPD tahun ini, Kabupaten yang dipimpin Sutan Riska itu masuk kategori baik dengan skor 77,0660. Angka tersebut beda tipis dari Pemerintah Kabupaten Pesisir Selatan dengan skor indeks 77,2975.
Bupati Sutan Riska Tuanku Kerajaan menyebut, capaian itu berkat kerja dan dedikasi semua pihak khususnya di bidang perencanaan, dan pengelolaan keuangan daerah. IPKD merupakan amanat Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2020.
IPKD diukur dari enam dimensi. Yakni kesesuaian dokumen perencanaan dan penganggaran, kualitas anggaran belanja dalam APBD, transparansi pengelolaan keuangan daerah, penyerapan anggaran, kondisi keuangan daerah, dan Opini Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD).
"IPKD menjadi satuan ukuran yang ditetapkan berdasarkan indikator untuk menilai kualitas kinerja tata kelola keuangan daerah yang efektif, efisien, transparan, dan akuntabel dalam periode tertentu," kata bupati dua periode itu.
Meski IPKD Kabupaten Dharmasraya sudah berkategori baik, jelas Sutan Riska, jajarannya diminta harus tetap berupaya meningkatkan kinerja. Salah satunya dengan melakukan perbaikan terhadap dimensi-dimensi yang dinilai.
Baca Juga: Dharmasraya Raih Prediket Baik dalam Indeks Pengelolaan Keuangan Daerah 2021
"Meskipun sekarang indeks kita kategori baik, namun kita tetap harus tingkatkan kinerja," kata Ketua Umum Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (Apkasi) itu.