Langgam.id - Badan Nasional Narkotika (BNN) Kota Sawahlunto mengamankan seorang pengedar narkoba jenis sabu di kawasan Sijantang, berdekatan dengan PLTU Ombilin, Rabu (5/11/2019) kemarin. Pelaku diketahui berinisial R (34), warga Sijantang Kota Sawahlunto, Sumatra Barat (Sumbar).
Dari kediaman R, petugas menyita barang bukti satu paket sabu seberat 0,36 gram. Meski narkoba yang disita tergolong kecil, namun menurut Kepala BNN Kota Sawahlunto, Guspriadi, pelaku diyakini memiliki peran sebagai pengedar.
"Hasil pemeriksaan kami terhadap handphone-nya, R ini merupakan pengedar," ujar Guspriadi kepada wartawan, Jumat (8/11/2019).
Hasil pemeriksaan sementara, kata Guspriadi, dalam sehari, R bisa melakukan transaksi bisnis jual beli barang haram tersebut dua hingga tiga kali. Paket jual sabu pun berkisar antara Rp200 ribu hingga Rp300 ribu.
"Pembeli narkoba yang dimiliki kebanyakan pekerja tambang emas yang berada di aliran Batang Ombilin Rantih," cetusnya.
Guspriadi menyebutkan, Kota Sawahlunto terlihat tenang, namun transaksi narkotika tetap ada dan tidak bisa dipungkiri. R masuk dalam radar BNN Kota Sawahlunto, setelah adanya laporan masyarakat sejak satu bulan terakhir.
"Sejak laporan masuk, R menjadi target dan mendapat pantauan kami. Saat diamankan, yang bersangkutan tidak melakukan perlawanan. Dari tes urine terhadap R hasilnya juga positif," jelasnya.
"Kami tentu terus melakukan pengembangan, sebab nama-nama yang ada dalam transaksi di telepon genggam R sudah kami kantongi," sambung Guspriadi. (*/Irwanda/RC)