Pengadilan Negeri Padang Akan Adili Pelanggar Perda Adaptasi Kebiasaan Baru

perda kemendagri, Relawan Covid-19 payakumbuh

Ilustrasi - masker pelindung dari virus corona (Foto: iira116/pixabay.com)

Langgam.id - Perda Adaptasi Kebiasan baru memberikan ancaman sanksi pidana untuk para pelanggar protokol kesehatan. Terkait penerapan perda itu, Pengadilan Negeri Klas I A Padang, Sumatera Barat (Sumbar) menyatakan kesiapannya untuk menyidangkan para pelanggar.

"Pada prinsipnya kami siap untuk menyidangkan para pelanggar Perda tersebut," kata Ketua Pengadilan Padang Yoserizal, Rabu (16/9/2020).

Yoserizal mengatakan sidang untuk para pelanggar Perda itu akan digelar di Pengadilan Negeri Klas IA Padang. Sidang dijadwalkan setiap Senin hingga Jumat.

"Alurnya nanti ketika ada perkara (pelanggar Perda) yang masuk, maka kami akan menunjuk hakim untuk menyidangkan perkara," ucapnya.

Baca juga: Perda Disahkan, Menolak Karantina di Sumbar Didenda Rp500 Ribu

Seperti diketahui, Perda Adaptasi Kebiasaan Baru di Sumbar mewajibkan setiap orang mematuhi protokol kesehatan seperti menggunakan masker, menjaga jarak dan mencuci tangan menggunakan sabun. Setiap orang yak tidak taat pada protokol kesehatan itu terancam denda Rp 100 ribu hingga kurungan selama dua hari.

Kepala Satpol-PP Sumbar Dedy Diantolani mengatakan setelah Perda tiu disahkan pada Jumat (11/9/2020), akan ada sosialisasi selama 7 hari. Nantinya masyarakat yang melanggar akan diberikan teguran tertulis dan lisan sebelum sanksi sosial dan denda diberlakukan. (Ldi/ABW)

Baca Juga

Ilustrasi Karhutla
BPBD Padamkan Karhutla 4 Hektar di Tanah Datar, Dekat Pemukiman
Pengadilan Negeri Padang memvonis mantan Kepala Wilayah BPN Sumbar Saiful tujuh tahun penjara dalam kasus korupsi lahan tol Sumbar. IST
Korupsi Lahan Tol Padang-Sicincin, Mantan Kepala BPN Sumbar Divonis 7 Tahun Penjara
Gunung Marapi kembali erupsi terjadi Selasa pagi 12 Agustus 2025, 08:39 WIB, dengan tinggi kolom abu ± 1.600 m
Gunung Marapi Erupsi, Tinggi Kolom Abu Capai 1.600 M
Salah satu korban kekerasan anak dibawah umur dalam kasus perusakan rumah doa GKSI PAdang digendong oleh orang tuanya
Dua Anak Diduga Korban Perusakan Rumah Doa Masih Jalani Trauma Healing
Laga Persib Bandung vs Semen Padang berakhir 2-0 di Stadion Bandung Lautan Api Sabtu 09/08/2025.
Klasemen Super League Pekan Pertama, Semen Padang FC Posisi 17
Mayjen Arief Gajah Mada Resmi Jadi Pangdam XX/Tuanku Imam Bonjol, Berikut Profilnya
Mayjen Arief Gajah Mada Resmi Jadi Pangdam XX/Tuanku Imam Bonjol, Berikut Profilnya