Pengadilan Negeri Padang Akan Adili Pelanggar Perda Adaptasi Kebiasaan Baru

perda kemendagri, Relawan Covid-19 payakumbuh

Ilustrasi - masker pelindung dari virus corona (Foto: iira116/pixabay.com)

Langgam.id – Perda Adaptasi Kebiasan baru memberikan ancaman sanksi pidana untuk para pelanggar protokol kesehatan. Terkait penerapan perda itu, Pengadilan Negeri Klas I A Padang, Sumatera Barat (Sumbar) menyatakan kesiapannya untuk menyidangkan para pelanggar.

“Pada prinsipnya kami siap untuk menyidangkan para pelanggar Perda tersebut,” kata Ketua Pengadilan Padang Yoserizal, Rabu (16/9/2020).

Yoserizal mengatakan sidang untuk para pelanggar Perda itu akan digelar di Pengadilan Negeri Klas IA Padang. Sidang dijadwalkan setiap Senin hingga Jumat.

“Alurnya nanti ketika ada perkara (pelanggar Perda) yang masuk, maka kami akan menunjuk hakim untuk menyidangkan perkara,” ucapnya.

Baca juga: Perda Disahkan, Menolak Karantina di Sumbar Didenda Rp500 Ribu

Seperti diketahui, Perda Adaptasi Kebiasaan Baru di Sumbar mewajibkan setiap orang mematuhi protokol kesehatan seperti menggunakan masker, menjaga jarak dan mencuci tangan menggunakan sabun. Setiap orang yak tidak taat pada protokol kesehatan itu terancam denda Rp 100 ribu hingga kurungan selama dua hari.

Kepala Satpol-PP Sumbar Dedy Diantolani mengatakan setelah Perda tiu disahkan pada Jumat (11/9/2020), akan ada sosialisasi selama 7 hari. Nantinya masyarakat yang melanggar akan diberikan teguran tertulis dan lisan sebelum sanksi sosial dan denda diberlakukan. (Ldi/ABW)

Baca Juga

Profil Boubakary Diarra, Gelandang Baru Semen Padang FC Asal Prancis
Profil Boubakary Diarra, Gelandang Baru Semen Padang FC Asal Prancis
Presiden Prabowo Subianto meninjau perbaikan jalan nasional di Lembah Anai
Prabowo Tinjau Pengerjaan Jalan Nasional Lembah Anai
Prabowo saat mengunjungi posko darurat di Nagari Salareh Aia, Palembayan, Kabupaten Agam pada Rabu pagi (18/12/2025)
Kunjungi Salareh Aia, Prabowo Janji Huntara Rampung dalam Satu Bulan
Warga Silareh Aia Timur Abdul Gani tak kuasa melepas tangisnya saat bertemu dengan Presiden Prabowo Subianto
Tangis Abdul Gani Penyintas Galodo Pecah saat Bertemu Prabowo
Presiden Prabowo mencicipi nasi goreng dapur umum di Silareh Aia, Rabu (19/12/2025).
Momen Prabowo Cicipi Nasi Goreng Dapur Umum saat Kunjungi Sumbar
TKD 2026 Daerah Bencana Tak Dipotong, Gubernur Sumbar: Terima Kasih Presiden Prabowo
TKD 2026 Daerah Bencana Tak Dipotong, Gubernur Sumbar: Terima Kasih Presiden Prabowo