Penetapan Wako-Wawako Padang Terpilih Masih Tunggu Putusan MK

Rapat pleno penetapan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Padang terpilih oleh KPU Padang belum dapat digelar pada Januari ini. Hal itu dikarenakan

Ketua KPU Kota Padang, Dorri Putra. [foto; Infopublik.id]

Langgam.id - Rapat pleno penetapan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Padang terpilih oleh KPU Padang belum dapat digelar pada Januari ini. Hal itu dikarenakan masih harus menunggu hasil sengketa di Mahkamah Konstitusi (MK) terlebih dahulu.

Diketahui sebelumnya pasangan calon (paslon) Wako dan Wawako Padang, Hendri Septa-Hidayat pada Selasa (10/11/2024) melalui kuasa hukumnya mengajukan gugatan ke MK. Gugatan yang diajukan terkait dugaan politik uang secara terstruktur, sistematis, dan masif.

KPU Padang sebelumnya juga telah menetapkan pasangan Fadly-Maigus sebagai peraih suara terbanyak pada Pilkada Kota Padang dengan total 176.648 suara atau 55,2 persen dari total suara sah.

Ketua KPU Padang, Dorri Putra mengatakan pihaknya belum bisa menggelar rapat pleno penetapan Wako dan Wawako Padang. Ia menyebut harus menunggu hasil sengketa di MK terlebih dahulu.

"Rapat pleno penetapan untuk Padang belum, tunggu sengketa di MK selesai," ujar Dorri saat memberikan keterangan, Rabu (8/01/2025).

Dorri menyebut sengketa di MK tersebut sebelumnya diajukan oleh pasangan nomor urut tiga, Hendri Septa-Hidayat, lantaran menolak hasil Pilkada 2024 di Kota Padang.

"Terkait permohonan paslon nomor 3 ke MK yang menolak hasil pilkada Kota Padang," sebutnya.

Dorri kemudian menjelaskan bahwa rapat pleno berkemungkinan dapat dilakukan pada Februari mendatang, jika permohonan dari pasangan nomor urut tiga tersebut tidak dilanjutkan MK.

"Bisa jadi bulan Februari kalau permohonan yang bersangkutan tidak dilanjutkan MK," bebernya.

"Atau bulan Maret ketika MK melanjutkan permohonan yang bersangkutan ke pembuktian," sambung Dorri. (Iqbal/yki)

Baca Juga

Rapat pleno penetapan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Padang terpilih oleh KPU Padang belum dapat digelar pada Januari ini. Hal itu dikarenakan
Hadapi Gugatan PHPU di MK, KPU Padang Sudah Persiapkan Tim
Pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Padang, Fadly Amran-Maigus Nasir berhasil meraih suara terbanyak pada Pilkada 2024. Berdasarkan
Rekapitulasi KPU Padang: Mahyeldi-Vasko Unggul 83,8 Persen, Fadly-Maigus Menang 55,2 Persen
Partisipasi pemilih pada Pilkada 2024 di Kota Padang mengalami penurunan dibandingkan saat pemilihan presiden dan legislatif. Pada Pilkada
Anggaran Sosialisasi Rp10 Miliar, Partisipasi Pemilih Pilkada di Padang Hanya 49 Persen
Rapat pleno rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara tingkat Kota Padang untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sumbar
Rekapitulasi Suara Pilkada 2024 Tingkat Kota Padang Ditargetkan Rampung 6 Desember
Satu TPS di Kota Padang KPU Padang bakal melaksanakan Pemungutan Suara Ulang (PSU) pada Kamis (5/12/2024). PSU itu digelar di TPS 22 Villa
KPPS Lalai, Satu TPS di Kota Padang Gelar PSU Besok
Pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Padang nomor urut satu, Fadly Amran-Maigus Nasir, berhasil unggul di dua TPS tempat mereka
Pasangan Fadly-Maigus Unggul di TPS Tempat Mereka Memilih