Penertiban Reklame di Pessel, BPKPAD: Dilakukan di Seluruh Kecamatan

penertiban-reklame-di-pessel-bpkpad-dilakukan-di-seluruh-kecamatan

Penertiban reklame yang tidak membayar pajak di Painan Kabupaten Pesisir Selatan. [Humas]

Berita Pesisir Selatan – berita Sumbar terbaru dan terkini hari ini: Penertiban Reklame di Pessel, BPKPAD: Dilakukan di Seluruh Kecamatan.

Langgam.id – Penertiban reklame yang tidak membayar pajak dilakukan Badan Pengelolaan Keuangan, Pendapatan dan Aset Daerah (BPKPAD) Kabupaten Pesisir Selatan (Pessel). Setelah di Kecamatan IV Jurai, penertiban akan dilanjutkan ke seluruh kecamatan.

“Di IV Jurai ini sudah dilakukan. Kegiatan ini akan berlanjut ke seluruh kecamatan yang ada di Pesisir Selatan,” kata Kepala Bidang Pengelolaan Pendapatan Daerah BPKPAD Pesisir Selatan Rismana Adhika.

Penertiban reklame telah dilakukan di Kecamatan IV Jurai pekan lalu. Ke depan, pihaknya akan melanjutkan ke kecamatan lain secara bertahap.

“Untuk kecamatan lain akan dijadwalkan pada pekan berikutnya,” katanya dikutip Langgam.id Rabu (16/3/2022) dari pesisirselatankab.go.id.

Dijelaskan, penertiban reklame yang tidak bayar pajak itu merupakan upaya optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Pesisir Selatan.

Seluruh reklame yang terpasang dan belum membayar pajak akan langsung dibongkar oleh petugas. Kegiatan itu diharapkan dapat menyadarkan wajib pajak reklame untuk menyelesaikan kewajibannya.

“Pajak reklame agar dapat diselesaikan. Bayar kewajiban sebelum memasang reklame tersebut,” tuturnya.

Baca juga: Langgar Perda, PKL di Pantai Cimpago Padang Bakal Ditertibkan  

BPKPAD Pesisir Selatan berharap ketegasan yang dilakukan dapat meningkatkan PAD. Sehingga, lanjutnya, mampu menopang kemandirian keuangan daerah.

Dapatkan update berita Pesisir Selatan – berita Sumbar terbaru dan terkini hari ini dari Langgam.id. Mari bergabung di Grup Telegram Langgam.id News Update, caranya klik https://t.me/langgamid, kemudian join. Anda harus instal aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca Juga

Anggota KPID Sumbar Periode 2026–2029 Resmi Dilantik, Gubernur: Penjaga Etika Publik
Anggota KPID Sumbar Periode 2026–2029 Resmi Dilantik, Gubernur: Penjaga Etika Publik
Jalan kelok sembilan ramai jelang tahun baru
Puncak Arus Mudik di Perbatasan Sumbar-Riau Diprediksi H-3 Lebaran, Polisi Kerahkan Tim Urai Kemacetan
Ombudsman Sentil Birokrasi Pemprov Sumbar Soal Batalnya Pelantikan Anggota KPID
Ombudsman Sentil Birokrasi Pemprov Sumbar Soal Batalnya Pelantikan Anggota KPID
Gubernur Sumbar Akui Undangan Pelantikan Anggota  KPID Tanpa Sepengetahuannya
Gubernur Sumbar Akui Undangan Pelantikan Anggota  KPID Tanpa Sepengetahuannya
Pelantikan Anggota KPID Sumbar Mendadak Batal, Birokrasi Pemprov Disorot
Pelantikan Anggota KPID Sumbar Mendadak Batal, Birokrasi Pemprov Disorot
39 Pelaku Tambang Ilegal Diringkus, Wakapolda Sumbar: Penanganan Harus Komprehensif
39 Pelaku Tambang Ilegal Diringkus, Wakapolda Sumbar: Penanganan Harus Komprehensif