Berita Pesisir Selatan - berita Sumbar terbaru dan terkini hari ini: Penertiban Reklame di Pessel, BPKPAD: Dilakukan di Seluruh Kecamatan.
Langgam.id - Penertiban reklame yang tidak membayar pajak dilakukan Badan Pengelolaan Keuangan, Pendapatan dan Aset Daerah (BPKPAD) Kabupaten Pesisir Selatan (Pessel). Setelah di Kecamatan IV Jurai, penertiban akan dilanjutkan ke seluruh kecamatan.
"Di IV Jurai ini sudah dilakukan. Kegiatan ini akan berlanjut ke seluruh kecamatan yang ada di Pesisir Selatan," kata Kepala Bidang Pengelolaan Pendapatan Daerah BPKPAD Pesisir Selatan Rismana Adhika.
Penertiban reklame telah dilakukan di Kecamatan IV Jurai pekan lalu. Ke depan, pihaknya akan melanjutkan ke kecamatan lain secara bertahap.
"Untuk kecamatan lain akan dijadwalkan pada pekan berikutnya," katanya dikutip Langgam.id Rabu (16/3/2022) dari pesisirselatankab.go.id.
Dijelaskan, penertiban reklame yang tidak bayar pajak itu merupakan upaya optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Pesisir Selatan.
Seluruh reklame yang terpasang dan belum membayar pajak akan langsung dibongkar oleh petugas. Kegiatan itu diharapkan dapat menyadarkan wajib pajak reklame untuk menyelesaikan kewajibannya.
"Pajak reklame agar dapat diselesaikan. Bayar kewajiban sebelum memasang reklame tersebut," tuturnya.
Baca juga: Langgar Perda, PKL di Pantai Cimpago Padang Bakal Ditertibkan
BPKPAD Pesisir Selatan berharap ketegasan yang dilakukan dapat meningkatkan PAD. Sehingga, lanjutnya, mampu menopang kemandirian keuangan daerah.
—