Penerima Jamkesda di Agam Bertambah 28 Ribu

Penerima Jamkesda di Agam Bertambah 28 Ribu

Cara mengganti kartu Jamkesmas / Jamkesda menjadi KIS BPJS promkes.kemkes.go.id

Langgam.id - Pemerintah Kabupaten Agam menambah 28 ribu kuota penerima manfaat Jaminan Kesehatan Daerah (Jamkesda) yang terintegrasi dengan skema JKN-KIS BPJS Kesehatan.

Dikatakan Kepala Dinas Sosial Kabupaten Agam, Rahmi Artati, usulan penambahan 28 ribu penerima Jamkesda merupakan upaya pemenuhan hak dasar kesehatan bagi masyarakat kurang mampu.

Selain itu, penambahan tersebut untuk memenuhi total kuota 105.300 penerima jaminan kesehatan yang dibiayai pemerintah setempat.

“Dengan pengusulan ini, artinya makin banyak masyarakat yang tergolong tidak mampu akan menerima jaminan kesehatan dari pemerintah daerah,” ujarnya, Senin (26/10), sebagaimana dicuplik dari AMCNews.co.id.

Lebih lanjut dijelaskan, pengusulan tambahan 28 ribu calon penerima Jamkesda itu setelah premi sebanyak 27 ribu penerima jaminan kesehatan di Agam ditanggung oleh Kementerian Sosial Republik Indonesia.

“Jadi sebanyak 27 ribu pemegang jamkesda di Agam, preminya ditanggung oleh pusat, maka untuk mengisi kuota tersebut, diusulkan kembali penerima yang baru sebanyak 27 ribu, dan 1000 lagi menggantikan data yang sudah dinyatakan meninggal, jadi totalnya 28 ribu usulan penambahan,” jelas Rahmi Artati.

Menurut Rahmi, guna memperluas cakupan masyarakat kurang mampu yang menerima jaminan kesehatan, pihaknya terus melakukan upaya penambahan kuota.

Dikatakan, ditanggungnya sebanyak 27 ribu penerima Jamkesda oleh Kementerian Sosial merupakan peluang bagi Pemerintah Kabupaten Agam untuk menambah pemenuhan jaminan kesehatan masyarakat kurang mampu.

“Alhamdullilah kita di Agam ada penambahan jaminan kesehatan yang ditanggung pusat sebanyak 27 ribu lagi, ini membuka peluang untuk masyarakat yang berlum tercover,” ucapnya.

Disebutkannya, pengusulan penambahan kuota penerima Jamkesda kali ini diusulkan melalui pemerintahan nagari. Selanjutnya, Dinas Sosial akan meneruskan nama-nama calon penerima tersebut ke BPJS guna dilakukan verifikasi data.

“Nanti pihak BPJS akan lakukan validasi data, melihat data yang berkemungkinan ganda dan NIK yang tidak valid, saat ini data yang terakamodir baru 20 ribuan, masih ada kuota 8 ribuan lagi,” katanya.

Pengaktifan kartu jaminan kesehatan ini, imbuh Rahmi akan dilakukan secara bertahap. Pengaktifan dimulai pada November 2020.

“Jadi tidak langsung aktif semua, karena harus melewati verifikasi di BPJS dulu, artinya diaktifkan secara bertahap,” pungkas Rahmi. (Osh)

Baca Juga

Pertama di Sumbar, SPH Terima Bintang 3 dari BPJS Kesehatan
Pertama di Sumbar, SPH Terima Bintang 3 dari BPJS Kesehatan
Kepala Ombudsman RI Perwakilan Sumatra Barat, Adel Wahidi meminta BPJS Kesehatan tuntaskan penyelesaian sengketa pending claim BPJS Kesehatan
Ombudsman Sumbar Minta BPJS Kesehatan Tuntaskan Pending Klaim Rumah Sakit
Menilik Layanan Pemeriksaan Kesehatan dengan MRI di Semen Padang Hospital
Menilik Layanan Pemeriksaan Kesehatan dengan MRI di Semen Padang Hospital
Simak Penjelasan Dokter Gizi Klinik SPH Soal Nutrisi yang Dibutuhkan Tubuh
Simak Penjelasan Dokter Gizi Klinik SPH Soal Nutrisi yang Dibutuhkan Tubuh
228 Pensiunan Ikuti Pengobatan Gratis KAI Sumbar
228 Pensiunan Ikuti Pengobatan Gratis KAI Sumbar
Indonesia Butuh Percepatan Dokter Spesialis
Indonesia Butuh Percepatan Dokter Spesialis