Langgam.id - Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) dan PT Jalin Pembayaran Nusantara (Jalin) sepakat untuk menunda penerapan biaya cek saldo dan tarik tunai pada ATM Link. Awalnya, biaya baru tersebut bakal berlaku mulai Selasa, (1/6/2021).
"Penundaan ini diharapkan dapat meningkatkan sosialisasi kepada masyarakat lebih luas lagi," kata Wakil Direktur Utama PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk, Adi Sulistyowati seperti dilansir dari Tempo.co, Rabu (2/6/2021).
Sebelumnya, jaringan ATM Link milik Himbara (Bank Mandiri, BNI, BRI, dan BTN) sudah mengumumkan pengenaan biaya untuk cek saldo dan tarik tunai. Sebelumnya, para nasabah di empat bank tersebut bisa melakukan kedua transaksi ini dengan biaya Rp 0 alias gratis.
"Biaya administrasi ini berlaku terhitung mulai 01 Juni 2021 dan seterusnya sampai dengan adanya perubahan di kemudian hari," demikian keterangan di situs resmi masing-masing Himbara.
Baca juga: Mulai 1 Juni, Cek Saldo dan Tarik Tunai di ATM Link Kena Biaya Rp5.000
Untuk cek saldo, nasabah harus membayar biaya Rp 2.500 dan untuk tarik tunai sebesar Rp 5.000. Sementara untuk transfer, biayanya tidak berubah yaitu tetap Rp 4.000.
Meski demikian, Adi tidak menjelaskan sampai kapan sosialisasi akan dilakukan. Termasuk, kapan biaya cek saldo dan tarik tunai ini akan diberlakukan.
Adi hanya mengatakan bahwa jika nanti kebijakan berlaku lagi, maka nasabah tetap bisa melakukan transaksi dengan gratis. Sebab, kebijakan biaya cek saldo dan tarik tunai ini hanya berlaku untuk transaksi off us.
Artinya, biaya baru berlaku ketika nasabah BNI melakukan cek saldo atau tarik tunai di ATM Link dengan logo Himbara lain (Bank Mandiri, BRI, BTN). Kalau nasabah BNI mengambil melakukan transaksi di ATM Link dengan logo BNI, maka tetap gratis.(Tempo/Ela)