Penemuan Mayat Tanpa Identitas di Muaro Panjalinan Gegerkan Warga Padang

Langgam.id-penemuan mayat

Petugas mengevakuasi korban dan membawanya ke rumah sakit. [foto: SAR Padang] 

Langgam.id – Penemuan mayat perempuan tanpa identitas di aliran Sungai Muaro Panjalinan, Kota Padang, Sumatra Barat (Sumbar) menggegerkan warga. Jasad korban ditemukan dalam kondisi mengambang di aliran sungai.

Kepala Kantor Pencarian dan Pertolongan Padang, Asnedi mengungkapkan, pihaknya mengetahui pertemuan mayat ini dari laporan Kapolsek Koto Tangah.

“Kami pada pukul 10.25 WIB dapat laporan dari Kapolsek Koto Tangah, bahwa ada penemuan jenazah. Dan pada 10.57 WIB jenazah sudah kami evakuasi,” ujarnya saat dihubungi langgam.id, Rabu (10/11/2021).

“Saat ini korban sudah kami bawa ke Rumah Sakit Bayangkara dan data dari korban belum kami peroleh,” sambungnya.

Asnedi menambahkan, pihaknya belum mengetahui pasti penyebab meninggalnya korban. Selain itu, ia mengatakan jenazah korban diperkirakan meninggal dunia tadi malam.

Baca juga: Jenazah Bocah yang Hanyut di Padang Ditemukan Tersangkut di Batu

“Dalam evakuasi tadi belum kelihatan, apakah ini korban pembunuhan atau bagaimananya, karena kami tadi langsung evakuasi korban,” katanya.

“Kita lihat kondisi korban, kejadian diperkirakan tadi malam. Karena jenazah masih baru,” pungkasnya.

Baca Juga

Disdikbud menginteruksikan siswa memakai masker untuk mengantisipasi dampak asap karhutla.
Penjelasan Pakar Pendidikan Agar Penerapan PJJ Tidak Sebatas Formalitas
Polda Sumbar Tangkap 21 Orang di Padang dalam Kasus Narkoba 
Polda Sumbar Tangkap 21 Orang di Padang dalam Kasus Narkoba 
Alat berat membersihkan material longsor di Nagari Sungai Gambir Sako Tapan, Kecamatan Ranah Ampek Hulu Tapan, Pesisir Selatan
Enam Hari Pascabanjir, Warga Rahul Tapan Pessel Butuh Bantuan Sembako hingga Peralatan Sekolah
Tak Disanksi Pidana, Yogi Bakal Benahi Izin Jasa Internet Starlink di Mentawai
Tak Disanksi Pidana, Yogi Bakal Benahi Izin Jasa Internet Starlink di Mentawai
Asap menyelimuti Kota Padang, Jumat (4/9/2026).
Sumbar Minim Titik Api, BMKG Sebut Kepulan Asap Datang dari Luar Sumbar
Pemuda mentawai Yogi terdakwa kasus penyediaan jasa telekomunikasi ilegal saat sidang putusan di Pengadilan Negeri Padang, Kamis (15/10/2026). Foto: Ghafar/Langgam
Sidang Internet Ilegal, Majelis Hakim Putuskan Pemuda Mentawai Yogi Tak Dijatuhi Pidana