Korupsi telah menjadi salah satu masalah yang cukup kompleks yang dihadapi oleh negara Indonesia. Praktik korupsi ini tidak hanya merugikan negara secara keuangan tetapi juga melahirkan budaya yang dapat merusak nilai sikap masyarakat.
Menyangkut dalam fenomena ini, pendidikan antikorupsi merupakan tonggak yang memiliki fungsi sebagai pemegang peran penting guna untuk membangun generasi muda yang berintegritas dan bertanggung jawab dikhususkan terutama yaitu pada kalangan Gen Z yang merupakan tonggak mutu bangsa yang akan membawa bangsa Indonesia ke arah yang lebih baik sebagai agen perubahan di Indonesia.
Pendidikan korupsi sangat diharapkan mampu menciptakan kesadaran bahaya akan tindakan korupsi dan membentuk karakter yang jujur, bertanggung jawab, memiliki integritas yang tinggi, serta memiliki prinsip yang kuat dalam kehidupan sehari-hari.
Pendidikan antikorupsi merupakan hal yang sangat penting untuk disosialisasikan disemua kalangan masyarakat.
Korupsi merupakan tindakan penyalahgunaan kekuasaan guna untuk kepentingan pribadi atau kelompok. Praktik korupsi ini tidak hanya terjadi di tingkat atas seperti pemerintahan, tetapi juga merambah ke berbagai lapisan masyarakat.
Contoh kecilnya saja adalah praktik kecurangan yang dilakukan pada saat dalam ujian ataupun pengurusan dokumen. Hal-hal kecil seperti ini mungkin dianggap sepele tetapi dampak kedepannya akan membuat orang yang melakukan hal tersebut menjadi terbiasa kemudian lambat laun akan menjadi budaya jika dibiarkan, dapat menjadi akar dari tindakan korupsi yang lebih besar di masa depan.
Sebagai mahasiswa atau Gen Z kita sudah berada pada fase lingkungan yang dimana pemahaman terhadap isu sosial dan moral harus lebih matang. Pendidikan antikorupsi menjadi krusial karena mahasiswa ataupun Gen Z merupakan generasi yang akan menentukan nasib bangsa kedepannya bisa juga disebut dengan calon pemimpin masa depan.
Jika generasi muda memahami pentingnya integritas sejak usia dini, maka bisa diprediksi kemungkinan besar bahwa praktik-praktik korupsi dapat diminimalkan di masa mendatang.
Pendidikan ini bukan hanya soal teori, tetapi juga bagaimana nilai-nilai antikorupsi diinternalisasikan dalam kehidupan sehari-hari.
Pendidikan Anti Korupsi bisa di pelajari dilingkungan kampus, Lingkungan kampus adalah tempat yang ideal untuk menanamkan nilai-nilai antikorupsi. Yang dimana kampus merupakan tempat berkumpulnya kaum intelektual muda, kampus memiliki peran strategis dalam mencetak generasi berintegritas.
Kebetulan saya yang berasal dari program studi Ilmu Politik , kurikulum sudah memasukkan mata kuliah yang sangat berkaitan erat dengan isu yang sedang dibahas yaitu mata kuliah Integritas.
Dan antikorupsi di Indonesia yang kemudian hal ini sangat berguna bagi kami untuk lebih paham dan menyadarkan akan korupsi tersebut sangat tidak boleh untuk dilakukan, pendidikan antikorupsi tidak hanya dipelajari oleh mahasiswa Ilmu Politik tetapi juga banyak program studi yang lain yang mempelajari hal serupa tanpa terkecuali karena hal ini sangat penting untuk dipahami.
Selain itu, kampus juga bisa mengadakan seminar, workshop, dan diskusi yang melibatkan tokoh-tokoh yang memiliki rekam jejak bersih dalam melawan korupsi. Melalui kegiatan seperti ini,para mahasiswa tidak hanya mendapatkan pengalaman yang berharga, tetapi juga terinspirasi dan terdorong untuk meneladani tokoh-tokoh tersebut. Lebih jauh lagi, didalam organisasi mahasiswa seperti Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) atau Unit Kegiatan Mahasiswa (UKM) juga bisa berperan aktif dalam mengampanyekan gerakan antikorupsi di lingkungan kampus.
Namun, pendidikan antikorupsi di kampus tidak hanya bisa dilakukan melalui kegiatan formal. Perilaku sehari-hari mahasiswa juga harus mencerminkan nilai-nilai antikorupsi. Contohnya adalah dengan menghormati aturan yang berlaku, dan bersikap jujur dalam tugas maupun ujian. Hal-hal kecil seperti ini menjadi tonggak atau fondasi yang kuat untuk membangun karakter yang berintegritas tinggi.
Integritas merupakan kualitas yang menunjukkan konsistensi antara nilai-nilai moral seseorang dengan tindakan yang dilakukannya. Dalam konteks pendidikan antikorupsi, integritas memiliki arti keberanian untuk menolak segala bentuk kecurangan dan penyimpangan, meskipun terkadang hal itu sulit dilakukan.
Langkah pertama yang dilakukan guna untuk membangun karakter yang memiliki jiwa integritas adalah dengan cara memahami nilai-nilai dasar yang mendasari kehidupan. Nilai-nilai seperti kejujuran, tanggung jawab, keadilan, dan keberanian harus menjadi pedoman utama.
Selanjutnya, terutama Mahasiswa dan Gen Z juga harus memiliki sikap yang berani untuk menegur atau melaporkan jika menemukan praktik yang tidak sesuai dengan prinsip antikorupsi. Sikap kritis dan aktif ini penting untuk menciptakan lingkungan yang bersih dari korupsi. Ini merupakan langkah awal yang diperlukan untuk menuju Indonesia yang lebih baik kedepannya.
Namun, membangun karakter yang berintegritas bukanlah hal yang mudah untuk dilakukan. Apalagi seperti yang kita ketahui dikalangan Mahasiswa sering dihadapkan pada berbagai godaan, seperti keinginan untuk mendapatkan nilai tinggi tanpa usaha yang sesuai, atau menggunakan fasilitas kampus secara tidak bertanggung jawab.
Dalam situasi seperti ini, kesadaran dan komitmen terhadap nilai-nilai antikorupsi menjadi sangat penting. Jika setiap mahasiswa mampu menerapkan prinsip ini dalam kehidupannya, maka ia telah berkontribusi dalam menciptakan generasi yang bebas dari korupsi.
Dalam menerapkan pendidikan antikorupsi ke berbagai kalangan masyarakat juga memilki tantangan dan juga solusi.
Meski implementasi ini sangat penting pendidikan antikorupsi di Indonesia masih menghadapi berbagai tantangan. Salah satu tantangan terbesar adalah kurangnya kesadaran masyarakat terhadap pentingnya jiwa integritas. Banyak sekali yang menganggap korupsi sebagai hal yang lumrah atau sulit untuk dihindari.
Selain itu, lingkungan yang permisif terhadap tindakan korupsi juga menjadi hambatan besar. Jika lingkungan sekitar tidak mendukung, maka akan sulit bagi seseorang untuk tetap berpegang pada nilai-nilai antikorupsi hal ini yang disebut dengan budaya korupsi.
Selain itu tantangan lainnya adalah seperti kurangnya dukungan dari institusi ataupun lembaga pendidikan yang terkait. Beberapa kampus masih memandang pendidikan antikorupsi sebagai sesuatu yang kurang relevan dengan kebutuhan akademik mahasiswa. Padahal, pendidikan antikorupsi ini merupakan langkah awal untuk investasi jangka panjang yang sangat penting bagi masa depan bangsa.
Tantangan ini bisa diatasi dengan cara pendekatan yang komprehensif dan berkelanjutan. Pemerintah, institusi pendidikan, dan masyarakat harus bekerja sama untuk menciptakan lingkungan yang mendukung pendidikan antikorupsi tersebut. Kurikulum antikorupsi harus dirancang sedemikian rupa agar menarik dan relevan bagi mahasiswa. Selain itu, penggunaan teknologi dan media sosial juga bisa menjadi sarana yang efektif untuk menyebarkan pesan-pesan antikorupsi kepada generasi muda.
Dan sebagai mahasiswa, kita memiliki tanggung jawab moral untuk menjadi agen dalam perubahan. Pendidikan antikorupsi memberikan bekal yang cukup untuk memahami dan melawan segala bentuk penyimpangan dan penyalahgunaan kekuasaan untuk kepentingan pribadi, akan tetapi pengetahuan saja tidak cukup untuk memberantas hal tersebut. Kita sebagai mahasiswa dan juga Gen Z harus mampu mengimplementasikan atau menerapkan nilai-nilai antikorupsi dalam tindakan nyata.
Hal ini bisa dilakukan dengan langkah pertama yang harus dilakukan adalah dengan menjadi teladan di lingkungan sekitar. Mahasiswa harus menunjukkan bahwa mereka mampu hidup dengan prinsip-prinsip yang mereka pelajari. Selanjutnya, mahasiswa juga harus aktif dalam menyuarakan isu-isu antikorupsi, baik melalui media sosial, diskusi, maupun kegiatan kampus. Semakin banyak orang yang terlibat dalam gerakan ini, semakin besar peluang untuk menciptakan perubahan pada bangsa ini.
Meskipun tantangan yang akan dihadapi tidak sedikit, semangat untuk membangun Indonesia yang bebas korupsi harus terus diperjuangkan. Pendidikan antikorupsi bukan hanya soal teori di kelas, tetapi bagaimana nilai-nilai tersebut diterapkan dalam kehidupan sehari-hari.
Jika setiap mahasiswa mampu menginternalisasi prinsip-prinsip ini, maka harapan untuk menciptakan generasi berintegritas bukanlah hal yang mustahil. Mari kita mulai dari diri sendiri, untuk menciptakan Indonesia yang lebih bersih dan bermartabat.
*Penulis: Wini Elfian (Mahasiswi Departemen Ilmu Politik FISIP Universitas Andalas)