Pendapatan BIM Turun, PT Angkasa Pura II Minta Keringanan Pajak pada Padang Pariaman

Penumpang BIM Dilarang Terbang

ilustrasi - Suasana di Bandara Minangkabau. (Foto: Hendra Makmur)

Langgam.id - Sejak pandemi Covid-19 melanda, penumpang Bandara Internasional Minangkabau (BIM) yang terletak di Kabupaten Padang Pariaman itu turun. Hal ini praktis membuat pendapatan dari pengelolaan bandara juga ikut turun.

Untuk itu, PT. Angkasa Pura II yang mengelola BIM mengajukan permohonan pengurangan pajak bumi dan bangunan pada Pemerintah Kabupaten Padang Pariaman.

Eksekutif General Manajer PT Angkasa Pura II Yos Suwagiyono menemui Bupati Padang Pariaman Suhatri Bur untuk keperluan itu. Keduanya beraudiensi di ruangan bupati pada Selasa (27/7/2021).

"Berkurangnya jumlah penumpang dan kurangnya jumlah penerbangan akibat pandemi Covid-19 juga berdampak terhadap pemasukan kami. Tujuan kami ke sini agar dapat diberikan penurunan PBB oleh pemerintah daerah, sehingga ini juga menjadi keringanan bagi kami," kata Yos, sebagaimana dirilis situs resmi Pemkab.

Baca Juga: Protokol Covid-19 Batalkan Sejumlah Calon Penumpang Berangkat dari Bandara Minangkabau

Menanggapi hal tersebut, Suhatri Bur mengatakan akan menindaklanjuti dan mencari jalan agar permasalahan tersebut dapat diselesaikan.

“Kami akan menindaklanjuti dan mengevaluasi permasalahan tersebut. Nanti juga akan menentukan langkah terhadap permasalahan yang terjadi, semoga ini dapat segera terselesaikan," tuturnya.

Sebagaimana diketahui Bandara Minangkabau yang terletak di Ketaping, secara adminstratif berada dalam wilayah Kabupaten Padang Pariaman. Hal ini membuat sejumlah urusan administratif dan perpajakan bandara menjadi kewenangan Pemkab Padang Pariaman. (*/SS)

Baca Juga

Warga Padang Pariaman Antusias Sambut Program Makan Bergizi Gratis
Warga Padang Pariaman Antusias Sambut Program Makan Bergizi Gratis
Keluarga Septia Adinda (25), korban dugaan pembunuhan dan mutilasi di Kabupaten Padang Pariaman, tidak terima pengakuan terduga pelaku,
Keluarga Korban Mutilasi Bantah Pengakuan Terduga Pelaku Soal Adanya Utang
Potongan tubuh berupa paha diduga milik Septia Adinda (25) ditemukan di aliran sungai Batang Anai, tepatnya di Korong Duku, Nagari Kasang,
Potongan Paha Diduga Milik Korban Mutilasi di Padang Pariaman Ditemukan
Suasana duka menyelimuti rumah Siska Oktavia Rusdi (23) di Korong Kampung Apar, Kenagarian Sungai Buluh Utara, Kecamatan Batang Anai,
Ibu dari Korban Perempuan yang Dibunuh Terduga Pelaku Mutilasi di Sumbar Meninggal
Polisi membeberkan motif kasus pembunuhan dan mutilasi perempuan bernama Septia Adinda (25 tahun) ternyata dipicu persoalan utang-piutang.
Motif Perempuan di Sumbar Dimutilasi Dipicu Utang-piutang, Jasad Dipotong 10 Bagian
Polisi melakukan pengembangan kasus pembunuhan dan mutilasi jasad Septia Adinda (25), potongan mayatnya ditemukan di Padang Pariaman
Polisi Bongkar Sumur Tempat 2 Korban Lain yang Dibunuh Terduga Pelaku Mutilasi di Sumbar