Pendaftaran Online PPDB SMA di Sumbar Diperpanjang hingga 28 Juni 2020

ppdb online

Tampilan situs PPDB Online Sumbar. (Foto: Dinas Pendidikan Sumbar)

Langgam.id- Pendaftaran online Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) untuk tingkat SMA dan SMK bakal diperpanjang hingga 28 Juni 2020.

Baca juga: Situs Pendaftaran Online PPDB Masih Diperbaiki, Disdik Sumbar: Tunggu Pengumumannya

“Ada perpanjangan. Rencananya hingga 28 Juni,” ujar Sekretaris Panitia PPDB 2020 Irman kepada langgam.id Rabu (23/06/2020).

Pendaftaran PPDB dibuka sejak Senin (22/06/2020). Dalam jadwal awalnya, pendaftatan berakhir pada Kamis (25/06/2020).

Namun, kata Irman, pendaftaran online di aman https://ppdbsumbar2020.id tidak bisa diakses karena persoalan server. Sehingga waktu pendaftaran diperpanjang.

“Ada gangguan teknis di server. Kami sedang perbaiki,” ujarnya.

Sebelumnya, Irman menyebut situs pendaftaran online masih lelet. Pihaknya masih berusahan memperbaiki hingga Rabu siang (23/06/2020). (SRP)

Baca Juga

Oktavinus Warga Nagari Manggu Tana mengumpulkan pasir yang menimbun sawah usai diterjang banjir bandan, Senin 30 Maret 2026. Abdul Latif
Saat Petani Solok Bertahan Hidup dari Sisa Bencana
Tim gabungan melakukan pencarian pria lansia yang hilang. (Foto: BPBD Limapuluh Kota).
Berangkat ke Ladang, Pria Lansia di Limapuluh Kota Dilaporkan Hilang
Ketua DPD KSPSI Sumbar, Ruli Eka Putra. (Foto: Buliza Rahmat/Langgam.id)
Gelombang Protes Buruh Sumbar: Upah Dipotong, Anggaran BPJS Diduga Digelapkan Perusahaan
Sejumlah warga menyeberangi sungai Batang Anai mengunakan rakit. (Foto: Camat 2x11 Kayu Tanam)
Jembatan Darurat Rusak Lagi, Putus Akses 3 Nagari di Padang Pariaman hingga Menyeberang Pakai Rakit
Puluhan massa buruh menggelar aksi damai di Kantor Gubernur Sumbar, Senin (4/5/2026). Foto: Buliza Rahmat/Langgam.id
Gubernur Sumbar Tak Muncul, Buruh Ancam Gelombang Demo Besar!
Berita Pessel - berita Sumbar terbaru dan terkini hari ini: Seorang tukang ojek ditangkap diduga melakukan pencabulan anak di bawah umur
Paman di Tanah Datar Cabuli dan Perkosa Keponakan: Tangan Diikat, Mulut Dibekap