Pendaftaran Online PPDB SMA di Sumbar Diperpanjang hingga 28 Juni 2020

ppdb online

Tampilan situs PPDB Online Sumbar. (Foto: Dinas Pendidikan Sumbar)

Langgam.id- Pendaftaran online Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) untuk tingkat SMA dan SMK bakal diperpanjang hingga 28 Juni 2020.

Baca juga: Situs Pendaftaran Online PPDB Masih Diperbaiki, Disdik Sumbar: Tunggu Pengumumannya

“Ada perpanjangan. Rencananya hingga 28 Juni,” ujar Sekretaris Panitia PPDB 2020 Irman kepada langgam.id Rabu (23/06/2020).

Pendaftaran PPDB dibuka sejak Senin (22/06/2020). Dalam jadwal awalnya, pendaftatan berakhir pada Kamis (25/06/2020).

Namun, kata Irman, pendaftaran online di aman https://ppdbsumbar2020.id tidak bisa diakses karena persoalan server. Sehingga waktu pendaftaran diperpanjang.

“Ada gangguan teknis di server. Kami sedang perbaiki,” ujarnya.

Sebelumnya, Irman menyebut situs pendaftaran online masih lelet. Pihaknya masih berusahan memperbaiki hingga Rabu siang (23/06/2020). (SRP)

Baca Juga

Tenda Pelamin dan Rumah di Tanah Datar Terbakar Jelang Pesta Pernikahan
Tenda Pelamin dan Rumah di Tanah Datar Terbakar Jelang Pesta Pernikahan
BPS mencatat kunjungan wisatawan mancanegara ke Sumatra Barat pada September 2025 melalui pintu masuk Bandara Internasional Minangkabau
Arus Balik Lebaran, Tiket Pesawat Padang-Jakarta Ludes Terjual
Profil Pakar Telematika Abimanyu Wachjoewidajat yang Ungkap VCS Bupati Safni Bukan Rekayasa
Profil Pakar Telematika Abimanyu Wachjoewidajat yang Ungkap VCS Bupati Safni Bukan Rekayasa
Pakar Telematika Ungkap Rekaman VCS Bupati Limapuluh Kota Safni Bukan Hasil Rekayasa
Pakar Telematika Ungkap Rekaman VCS Bupati Limapuluh Kota Safni Bukan Hasil Rekayasa
Pengerjaan jalan di kawasan Lembah Anai saat ini masih terus berlangsung. Kepolisian pun memberlakukan sistem buka tutup bagi kendaraan
One Way Jalur Padang-Bukittinggi Kembali Berlaku 22-24 Maret 2026
Bantah Ajukan Restorative Justice Kasus VCS, Kuasa Hukum Bupati Limapuluh Kota: Saran Polisi
Bantah Ajukan Restorative Justice Kasus VCS, Kuasa Hukum Bupati Limapuluh Kota: Saran Polisi