Langgam.id - Polresta Padang berhasil membekuk seorang pencuri paket kurir ekspedisi berinisial YZ (29) dalam rumahnya di Surau Balai, Kecamatan Kuranji.
Kapolresta Padang Kombes Pol Imran Amir mengatakan kejadian terjadi pada Sabtu (16/10/2021) lalu.
"Kejadian terjadi Sabtu kemarin sekitar pukul 08.00 WIB," katanya, Rabu (20/10/2021).
Dikatakannya, korban merupakan kurir ekspedisi saat itu berhenti untuk salat dhuha di Masjid Baiturahman, Kelurahan Lubuk Lintah, Kecamatan Kuranji, Padang.
"Pada saat kejadian korban meningalkan paket bawaannya di sepeda motor dan masuk ke masjid untuk salat. Namun setelah salat ia mendapati satu plastik berisikan 13 paket dibawa pelaku," terangnya.
Baca juga: Pasutri di Padang Jadi Pengedar, Ditangkap Saat Paketkan Sabu
Saat itu korban mengalami kerugian sekitar Rp 3.600.000 dan akhirnya melapor ke Polresta.
"Bermodalkan CCTV masjid kami berhasil menangkap pelaku yang mencuri paket kurir ekspedisi itu di rumahnya di Kuranji, Padang pada Selasa (19/10/2021) sekitar jam 16.00," jelas dia.
Dari penangkapan tersebut diamankan barang bukti berupa paket yang dicurinya serta satu unit sepeda motor yang digunakannya saat melakukan aksi.
"Kami mengamankan YZ beserta barang bukti ke Polresta Padang untuk dilakukan penyidikan lebih dalam," tutupnya. (Mg Lisa)