Langgam.id - Polisi menangkap dua orang pelaku pencurian di gudang PLN Simpang Haru, Kecamatan Padang Timur, Padang. Aksi mereka sempat terekam kamera CCTV.
“Dua pelaku ini terlibat pencurian dengan pemberatan pada malam hari,” kata Kapolsek Padang Timur AKP Afrides Roema, Selasa (6/7/2021).
Kedua tersangka, yakni A (33) dan R (26) melakukan aksi pencurian itu pada 9 Mei 2021 yang lalu. Mereka membawa kabur dua gulungan konduktor dan dua kompresor AC dari gudang PLN tersebut.
“Dari rekaman CCTV, terlihat A dan R mengambil barang-barang tersebut dengan cara mengangkat dan melompat ke balik pagar gudang,” ungkap Afrides.
Polisi yang mendapat laporan dan menyelidiki kasus itu akhirnya menangkap kedua tersangka pada Selasa (6/7) dini hari. Keduanya mengaku sudah menjual barang hasil curian dari gudang PLN itu ke penadah.
“Untuk barang bukti gulungan konduktor dan kompresor AC masih kita lakukan pengembangan dimana tempat mereka jualnya,” ujar Afrides. (ABW)