Pencegahan Korupsi, Pemprov Sumbar Perkuat Lewat SPI dan MCSP

Langgam.id – Pemerintah Provinsi Sumatera Barat (Pemprov Sumbar) terus mendorong upaya pencegahan korupsi dengan mempercepat pelaksanaan Survei Penilaian Integritas (SPI) dan Monitoring Controlling Surveillance for Prevention (MCSP).

Hal ini dibahas dalam rapat koordinasi yang dibuka langsung oleh Gubernur Sumbar, Mahyeldi Ansharullah, di Auditorium Gubernur, Rabu (9/9/2025).

Acara tersebut dihadiri Plt Deputi Bidang Koordinasi dan Supervisi KPK RI, Ketua DPRD Sumbar, Inspektur Daerah, kepala OPD, hingga admin dan PIC MCP dari lingkungan Pemprov Sumbar. Dalam sambutannya, Mahyeldi menyampaikan ucapan selamat datang sekaligus apresiasi kepada KPK yang terus mendampingi daerah dalam membangun tata kelola pemerintahan yang bersih dan berwibawa.

Mahyeldi menegaskan bahwa SPI dan MCSP bukan hanya sekadar agenda rutin atau kewajiban administratif. Keduanya adalah instrumen penting untuk mengukur integritas birokrasi. SPI memberikan gambaran nyata tentang persepsi publik dan pegawai terhadap integritas institusi, sementara MCSP mendorong perbaikan pada delapan area strategis, mulai dari perencanaan APBD, pengadaan barang/jasa, perizinan, hingga manajemen ASN.

“Melalui kegiatan ini, apa yang dirancang KPK bisa menjadi cerminan bagi kita semua. Survei Penilaian Integritas memberikan gambaran jujur tentang persepsi publik terhadap apa yang kita lakukan selama ini,” ujar Mahyeldi.

Data KPK mencatat, skor SPI Sumbar pada 2024 sebesar 67,20 poin. Angka ini masih di bawah rata-rata nasional yang mencapai 71,53 poin. Kondisi tersebut menjadi pekerjaan rumah besar bagi Pemprov Sumbar dalam meningkatkan integritas birokrasi. Namun, capaian MCSP justru lebih tinggi, dengan skor 92 poin dan rata-rata 85 poin. Bahkan, Kota Padang Panjang berhasil meraih 94 poin dan konsisten menjadi salah satu terbaik di tingkat nasional sejak 2018.

Meski begitu, masih ada tantangan besar. Persepsi korupsi masih terlihat, mulai dari gratifikasi yang dianggap biasa, promosi jabatan yang sarat kepentingan, hingga lemahnya perlindungan pelapor. Untuk itu, Pemprov Sumbar bersama berbagai pihak terus melakukan langkah pencegahan, di antaranya membentuk Unit Pengaduan Masyarakat (WBS), Unit Pengendali Gratifikasi, pelaporan e-LHKPN, penguatan SPIP, hingga pembentukan Satgas Saber Pungli.

Ke depan, Pemprov Sumbar menargetkan skor SPI bisa naik ke kategori “terjaga” dengan nilai 78–100. Selain itu, capaian MCSP pada 2025 juga diharapkan meningkat dibanding tahun sebelumnya. “Kami yakin pencegahan korupsi akan berjalan lebih optimal bila dilakukan bersama, dengan sinergi dan komitmen dari semua pihak,” ujar Mahyeldi.

Baca Juga

Pemprov Sumbar Perpanjang Status Tanggap Darurat Bencana Hingga 22 Desember 2025
Pemprov Sumbar Perpanjang Status Tanggap Darurat Bencana Hingga 22 Desember 2025
Ilustrasi Samsat Padang. (FOTO: ISTIMEWA)
3 Cara Samsat Padang Maksimalkan Pajak Kendaraan Bermotor, Buruan Jelang Pemutihan 2025 Berakhir
Bencana banjir dan banjir bandang yang melanda Padang beberapa waktu lalu mengakibatkan kerugian infrastruktur ditaksir mencapai Rp264 miliar.
Dampak Bencana Sumbar, Pemprov Catat Kerugian Material Rp1,76 Triliun
Pemprov Rilis Data Bencana Sumbar, 247.402 Warga Terdampak
Pemprov Rilis Data Bencana Sumbar, 247.402 Warga Terdampak
Update Bencana Sumbar: Korban Meninggal 228 Orang, Hilang 98, dan Luka 112 Orang
Update Bencana Sumbar: Korban Meninggal 228 Orang, Hilang 98, dan Luka 112 Orang
Wilmar Serahkan 6 Ton Bantuan Beras dan Minyak Goreng untuk Korban Bencana di Sumbar
Wilmar Serahkan 6 Ton Bantuan Beras dan Minyak Goreng untuk Korban Bencana di Sumbar