Langgam.id - Pemkab Padang Pariaman ajukan permohonan bantuan penanganan darurat bencana kepada tim dari Kedeputian Kedaruratan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB).
Permohonan bantuan tersebut diajukan untuk menyikapi kondisi Padang Pariaman yang rentan terhadap bencana banjir, longsor. Serta curah hujan dengan intensitas tinggi.
Bupati Padang Pariaman, Suharti Bur mengatakan, sejauh ini berbagai upaya telah dilakukan oleh Pemkab Padang Pariaman agar terhindar dari bencana.
"Upaya pencegahan telah dilakukan. Namun karena keterbatasan yang dimiliki upaya yang dilakukan tersebut belum bisa mengatasi dan memberikan rasa aman apabila terjadi bencana," terang Suhatri dalam keterangan tertulisnya, Rabu (22/12/2021).
Oleh karena itu ungkap Suhatri, Pemkab Padang Pariaman mengadakan pertemuan bersama tim dari Kedeputian Kedaruratan BNPB.
"Materi yang dibicarakan dalam pertemuan tersebut membahas rencana penanganan darurat dampak kejadian banjir yang terjadi pada 17 Desember 2021 yang lalu," ucapnya.
Suhatri menjelaskan, bahwa pertemuan itu disepakati Kedeputian BNPB siap membantu dan memberikan peluang untuk pengajuan permohonan bantuan penanganan darurat serta dampak kejadian akibat bencana.
Baca juga: BPBD Padang Pariaman: Ratusan Rumah Terendam, 1 Orang Meninggal dan 1 Hilang
Kepala Pelaksana (Kalaksa) BPBD Padang Pariaman Budi Mulya menambahkan, akibat keterbatasan sumber daya yang dimiliki, sangat dibutuhkan bantuan dan dukungan dari BNPB dalam hal penanganan darurat bencana.
"Apalagi setelah melihat begitu luasnya dampak kejadian cuaca ekstrem dan banjir yang terjadi pada 17 dan 18 Desember 2021 lalu," bebernya. (*/Mg Lisa)