Langgam.id-Pemerintah Kota (Pemko) Sawahlunto membuat kebijakan untuk mempermudah dan mempercepat dokumen pernikahan bagi pasangan pengantin baru. Program tersebut dinamakan 'Nikmad Sekali'.
Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Sawahlunto Andy Rastika menjelaskan dengan program ini pihaknya ingin mempermudah dan mempercepat pelayanan dokumen kepada pengantin baru. Program Nikmad Sekali merupakan kepanjangan dari Nikah Mantap Dokumen Kependudukan Sekaligus Jadi.
"Melalui Nikmad Sekali ini maka pengantin baru begitu selesai akad nikah langsung mendapatkan dokumen kependudukan dengan data yang telah diupdate atau diperbarui menjadi pasangan suami-istri," katanya dikutip dari keterangan resmi Pemko Sawahlunto, Selasa (4/1/2022).
Dia menjelaskan, biasanya pasangan pengantin diminta menunggu sekian lama setelah akad nikah. Kemudian baru keluar KTP, KK dan dokumen kependudukan lainnya yang telah diupdate datanya. Sementara kini dengan inovasi Nikmad Sekali hal itu dipercepat. Langsung setelah nikah dokumen kependudukan lengkap diterima.
Andy mengatakan tidak ada tambahan prosedur atau tahapan yang harus dijalani warga untuk mendapatkan pelayanan dari Nikmad Sekali ini. Pihaknya sudah menyediakan formulir dan berkas-berkas untuk mendaftar pelayanan Nikmad Sekali di kantor desa dan lurah.
"Jadi nanti calon pengantin tinggal mengambil dan mengisi itu, setelah itu begitu akad pernikahan selesai sudah bisa langsung menerima dokumen kependudukannya," ujarnya.
Dia menyebut program inovasi itu dilaksanakan Disdukcapil bekerjasama dengan Kementerian Agama (Kemenag) Kota Sawahlunto.
Dokumen perjanjian kerjasama dengan Kemenag Kota Sawahlunto itu ditandatangani oleh Wali Kota Sawahlunto Deri Asta bersama Kepala Kemenag Sawahlunto Dedi Wandra, di MTsN 01 Sawahlunto, Senin 03 Januari 2022.
"Kami menyampaikan terima kasih kepada pihak Kemenag yang telah membantu dengan bekerjasama pada program ini," katanya.
Sementara itu, Wali Kota Sawahlunto Deri Asta mengatakan program inovasi Nikmad Sekali adalah komitmen dan wujud dari kinerja Pemkot Sawahlunto dalam meningkatkan pelayanan yang lebih baik kepada masyarakat.
"Pelayanan pada masyarakat harus terus kita permudah, juga dipercepat. Untuk itu inovasi seperti ini dilaksanakan," katanya.
Sementara Kepala Kemenag Kota Sawahlunto Dedi Wandra mengatakan pihaknya menganggap kerja sama dengan Disdukcapil tersebut sebagai bagian dari implementasi amal bhakti dalam melayani masyarakat.
"Mempermudah orang yang telah menunaikan ibadah yaitu menikah untuk memperoleh layanan kependudukan, ini adalah wujud transformasi pelayanan pada umat," ujarnya. (*)