Berita Sumbar terbaru dan terkini hari ini: Pemrov Minta Samsat di Sumbar Genjot PAD di Sektor Pajak Kendaraan
Langgam.id - Pemerintah Provinsi (Pemrov) Sumatra Barat (Sumbar) meminta Samsat berinovasi agar mampu meningkatkan pendapatan dari sektor pajak kendaraan.
Hal itu disampaikan Wakil Gubernur Sumbar Audy Joinaldy seperti dirilis portal resmi Pemrov Sumbar, Kamis (24/3/2022). Dia menilai, pajak kendaraan merupakan salah satu penyumbang Pendapatan Asli Daerah (PAD) terbesar di Sumbar.
"Sumber PAD terbesar di Sumatera Barat adalah dari sektor pajak kendaraan. Untuk itu diperlukan kuantifikasi dari setiap kendaraan yang ada di seluruh wilayah Sumbar," kata Audy Joinaldy.
Menurutnya, upaya meningkatkan PAD tidak bisa mengandalkan investasi luar. Investasi dari luar hanya dapat menambah pertumbuhan ekonomi, seperti belanja pemerintah, belanja masyarakat, ekspor impor, serta banyaknya peredaran uang di masyarakat.
"Meningkatkan PAD, salah satunya dari pajak kendaraan yang ada di Sumbar. Bicara PAD Sumbar khususnya roda dua, ini amat-amat bisa dikuantifikasikan, kuantitatif sekali," katanya.
Karena dapat dinyatakan dalam satuan angka, lanjutnya, kinerja Samsat dengan mudah dapat diukur. Untuk itu inovasi menjadi poin penting dalam meningkatkan PAD.
"Tanpa inovasi saya yakin pendapatan asli daerah tidak akan meningkat. Business as usual biasa-biasa saja, itu-itu saja, tidak signifikan," katanya.
Audy Joinaldy mencontohkan, melakukan inovasi dalam standardisasi Samsat mulai dari budaya pelayanan, kebersihan, hingga budaya keseragaman.
Kemudian, ditenkankan pula pentingnya kerjasama dari pihak terkait lain seperti Dirlantas Polda Sumbar dan Jasa Raharja. Diminta juga untuk terus meningkatkan komunikasi dan kerja sama dalam menjalankan program-program yang telah direncanakan.
Baca juga: Tingkatkan PAD, Pemko Payakumbuh Launching Pengunaan Smart Tax
Dirlantas Polda Sumbar diwakili Kasubdit Registrasi dan Identifikasi Ahmad Faisal menyambut baik pernyataan tersebut. Dalam meningkatkan PAD dibutuhkan sinergitas, kolaborasi dan koordinasi antara Pemda, Jasa Raharja dan Polri.
—