Langgam.id- Pemerintah Provinsi Sumatra Barat (Sumbar) mengusulkan, pelaksanaan Musabaqah Tilawatil Quran (MTQ) Nasional ke-XXVIII 2020 digelar pada 21-28 November 2020.
Baca juga: Di Tengah Covid-19, Sumbar Tetap Menyiapkan Diri Menjadi Tuan Rumah MTQ Nasional 2020
Wakil Gubernur Sumbar Nasrul Abit mengatakan, semula pelaksanaan MTQ 2020 yang akan digelar di Sumbar dijadwalkan Agustus 2020. Namun, ditunda karena pandemi corona
"Usulannya sudah kita sampaikan ke Menteri Agama. Ini mengingat situasi hampir semua daerah di Indonesia sedang menghadapi wabah covid-19, makanya kita akan usulkan pelaksanaannya pada 21 - 28 November," ujarnya Senin (15/06/2020).
Baca juga: Fokus Tangani Corona, Gubernur Sumbar Usul MTQ Nasional Ditunda
Nasrul mengatakan, persiapan teknis pelaksanaan MTQ 2020 ini tetap berjalan. Pemprov bekerjasama dengan Kantor Wilayah Kementerian Agama, LPTQ dan lembaga terkait lainnya.
Misalnya, kata dia, persiapan semua sarana dan prasarana dalam kegiatan MTQ ini. Termasuk pembinaan terhadap qori dan qoriah yang akan berlaga di arena MTQ.
"Semua ini tergantung pusat, apabila disetujui kita akan persiapkan semua. Untuk itu saya mengingatkan semua OPD untuk mempersiapkan alokasi anggaran pelaksanaan MTQ Nasional ini," ujarnya.
Sebelumnya, Pemprov Sumbar akan mengajukan anggaran pelaksanaan MTQ ini dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan 2020. Anggaran sebelumnya telah digunakan untuk antisipasi pencegahan Covid-19. (Rahmadi/SRP)