Pemprov Sumbar Tunda Penutupan Rekening Bantuan Korban Wamena, Ini Alasannya

Pemprov Sumbar Tunda Penutupan Rekening Bantuan Korban Wamena, Ini Alasannya

17 perantau Minang yang mendarat di BIM dalam rombongan kedua yang dipulangkan ACT Sumbar (Foto: Rahmadi)

Langgam.idPemerintah provinsi Sumatra Barat (Sumbar) menunda penutupan rekening bantuan “Sumbar Peduli Sesama” untuk warga asal Ranah Minang yang menjadi korban kerusuhan di Wamena, Kabupaten Jayawijaya, Papua.

Hal ini disampaikan Kabiro Humas Sumbar, Jasman Rizal, Selasa (22/10/2019). Menurutnya, penundaan penutupan ini karena masih banyaknya masyarakat yang ingin memberikan bantuan ke rekening Sumbar Peduli Sesama.

Semula, Pemprov merencanakan penyetopan aliran bantuan ke rekening tersebut pada tanggal 18 Oktober 2019 malam.

“Diundur sampai batas waktu yang akan kami sampaikan nanti,” kata Jasman melalui keterangan tertulis.

Laporan sementara, hingga pukul 15.00 WIB, Selasa (22/10/2019), uang yang masuk ke rekening Sumbar Peduli Sesama mencapai Rp6,6 miliar. Sedangkan uang keluar mencapai Rp3,4 miliar. Sehingga sisa saldo hari ini mencapai Rp3,1 miliar.

Di sisi lain, jumlah pengungsi Wamena asal Sumbar yang kini berada di Sumbar mencapai 860 orang. “Semoga sebelum ditutup, bantuan terus mengalir ke rekening Sumbar Peduli Sesama,” harapnya. (Rahmadi/RC)

Baca Juga

Produksi padi Sumbar pada 2023 lalu mencapai 1.457.502,44 ton. Angka ini mengalami kenaikan dibandingkan 2022 lalu yaitu 1.373.532,19 ton.
Penerapan PM-AAS, Pemprov Sumbar Targetkan Produksi Gabah 12 Ton per Hektare
Hari Bakti TNI AU ke-79, Wagub Vasko: Pemprov Sumbar Komitmen Perkuat Kolaborasi
Hari Bakti TNI AU ke-79, Wagub Vasko: Pemprov Sumbar Komitmen Perkuat Kolaborasi
TKD Pemprov Sumbar Bertambah Rp534 Miliar, Fokus Pemulihan Infrastruktur hingga Penguatan Ekonomi Masyarakat
TKD Pemprov Sumbar Bertambah Rp534 Miliar, Fokus Pemulihan Infrastruktur hingga Penguatan Ekonomi Masyarakat
Pemulihan Pascabencana, Pemprov Sumbar Optimalkan Tambahan TKD Rp534 Miliar
Pemulihan Pascabencana, Pemprov Sumbar Optimalkan Tambahan TKD Rp534 Miliar
Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025 Disetujui DPRD, Mahyeldi: Masukan Jadi Evaluasi Tata Kelola
Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025 Disetujui DPRD, Mahyeldi: Masukan Jadi Evaluasi Tata Kelola
Daftar Kabupaten/Kota Kena Tegur Pemprov Terkait Penyusunan Peraturan Kepala Daerah
Daftar Kabupaten/Kota Kena Tegur Pemprov Terkait Penyusunan Peraturan Kepala Daerah