Pemprov Sumbar Minta Pemkab Solsel Angkat Drg Romi Jadi PNS

Pemprov Sumbar Minta Pemkab Solsel Angkat Drg Romi Jadi PNS

Wakil Gubernur Sumbar Nasrul Abit (Foto: Rahmadi/langgam.id)

Langgam.id – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatra Barat (Sumbar) berharap pemerintah Kabupaten Solok Selatan menuntaskan persoalan pembatalan status CPNS yang dialami dokter gigi Romi Syofpa Ismael. Pemprov juga ingin drg Romi diangkat menjadi PNS.

Hal itu diutarakan Wakil Gubernur Sumbar Nasrul Abit ketika menghadiri HUT TP-PKK Nasional ke 47 di Lapangan Imam Bonjol, Padang, Kamis (25/7/2019).

Menurut Nasrul, Pemprov Sumbar ikut membuat tim dalam menyelesaikan persoalan ini. Tim itu terdiri dari Asisten III Pemrov, BKD Sumbar, Dinas Kesehatan Sumba dan Biro Hukum Pemprov. Hasilnya, tim ini merekomendasikan drg Romi layak lulus menjadi CPNS.

“Dari hasil rapat, tim ini merekomendasikan agar membuat surat ke Pemkab Solok Selatan untuk mengangkat dokter Romi menjadi ASN,” katanya.

Telah terisinya formasi tempat kelulusan dokter Romi, tidak jadi persoalan berarti. Sebab, Pemkab setempat bisa membuat formasi baru atau membatalkan formasi yang sudah terisi tersebut. Ia juga meminta Bupati Solok Selatan merujuk sesuai undang-undang, bahwa disabilitas juga mendapat prioritas.

“Yang bersangkutan sudah dinyatakan sehat oleh tim kesehatan, sampai saat ini dia bisa praktek dan masih bekerja di puskesmas di Solok Selatan, untuk itu kami berharap yang bersangkutan bisa diangkat,” katanya.

Semua sudah diatur dalam undang-undang. Memberikan formasi baru juga untuk mencegah agar permasalahan tidak berlarut-larut. Apalagi saat ini sudah akan di bawa ke PTUN dan juga bahkan menyurati Presiden.

Menurutnya, jika surat dari Pemrov tidak ditanggapi oleh pemkab Solok Selatan, tim Pemrov akan melanjutkan ke pemerintah pusat.

“Kapan selesainya permasalahan ini kita belum tahu, tentu butuh waktu, kita juga harap Bupati bisa menyelesaikan, kita harap yang bersangkutan bisa diangkat menjadi ASN,” katanya. (Rahmadi/RC)

Baca Juga

Pemprov Sumbar Perpanjang Status Tanggap Darurat Bencana Hingga 22 Desember 2025
Pemprov Sumbar Perpanjang Status Tanggap Darurat Bencana Hingga 22 Desember 2025
Ilustrasi Samsat Padang. (FOTO: ISTIMEWA)
3 Cara Samsat Padang Maksimalkan Pajak Kendaraan Bermotor, Buruan Jelang Pemutihan 2025 Berakhir
Bencana banjir dan banjir bandang yang melanda Padang beberapa waktu lalu mengakibatkan kerugian infrastruktur ditaksir mencapai Rp264 miliar.
Dampak Bencana Sumbar, Pemprov Catat Kerugian Material Rp1,76 Triliun
Pemprov Rilis Data Bencana Sumbar, 247.402 Warga Terdampak
Pemprov Rilis Data Bencana Sumbar, 247.402 Warga Terdampak
Update Bencana Sumbar: Korban Meninggal 228 Orang, Hilang 98, dan Luka 112 Orang
Update Bencana Sumbar: Korban Meninggal 228 Orang, Hilang 98, dan Luka 112 Orang
Wilmar Serahkan 6 Ton Bantuan Beras dan Minyak Goreng untuk Korban Bencana di Sumbar
Wilmar Serahkan 6 Ton Bantuan Beras dan Minyak Goreng untuk Korban Bencana di Sumbar