Pemprov Sumbar Libatkan Konsultan Profesional Siapkan Kajian Penataan PKL di Kelok 9

Pemprov Sumbar matangkan feasibility study (FS) kawasan terpadu di Fly Over Kelok Sembilan, Kabupaten Limapuluh Kota.

Wagub Sumbar, Audy Joinaldy saat meninjau Jembatan Kelok Sembilan di Limapuluh Kota. [foto: @bap_sumbar]

Langgam.id – Pemprov Sumbar matangkan feasibility study (FS) kawasan terpadu di Fly Over Kelok Sembilan, Kabupaten Limapuluh Kota.

Kajian itu dilakukan guna merelokasi pedagang kaki lima (PKL) di sepanjang badan jembatan yang semakin menjamur.

Menurut Wagub Sumbar, Audy Joinaldy, sebenarnya kajiannya sudah ada sejak 2018. Saat itu sudah ada kawasan untuk menara pandang, parkir dan tempat pedagangnya.

“Sekarang kebutuhannya sudah berubah. Maka kita lakukan kajian ulang, apa kebijakan yang tepat nantinya,” ujar Audy dikutip dari akun Instagram Biro Administrasi Pembangunan Sumbar, Selasa (16/1/2024).

Audy menambahkan, untuk menyiapkan kajian itu, Pemprov Sumbar akan melibatkan konsultan profesional.

“Kemudian hasil kajian tersebut akan menjadi dasar bagi Pemprov mengajukan anggaran pada Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) untuk penataan kawasan Fly Over Kelok Sembilan,” ucap Audy yang melakukan peninjauan ke Kelok Sembilan, Senin (15/1/2024).

Audy mengatakan, bahwa kajian tersebut guna menjaga ketertiban pengendara di Jembatan Kelok Sembilan.

“Kemudian, mengurangi hal negatif yang bisa terjadi pada jembatan. Karena saat ini seringnya kendaraan parkir di badan jembatan diperkirakan akan memperpendek umur jembatan,” terangnya.

Untuk itu, kata Audy, pedagang yang berada di bibir jembatan harus segera direlokasi, Sehingga kendaraan tidak ada yang berhenti di badan jembatan.

Diketahui, kajian tersebut melibatkan Balai Pelaksana Jalan Nasional III Sumbar dan Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Sumbar. (*/yki)

Baca Juga

Kebutuhan Penanganan Bencana, Sumbar Kembali Mendapat Alokasi Khusus Solar 310.800 Liter
Kebutuhan Penanganan Bencana, Sumbar Kembali Mendapat Alokasi Khusus Solar 310.800 Liter
Pemprov Sumbar Perpanjang Status Tanggap Darurat Bencana Hingga 22 Desember 2025
Pemprov Sumbar Perpanjang Status Tanggap Darurat Bencana Hingga 22 Desember 2025
Ilustrasi Samsat Padang. (FOTO: ISTIMEWA)
3 Cara Samsat Padang Maksimalkan Pajak Kendaraan Bermotor, Buruan Jelang Pemutihan 2025 Berakhir
Bencana banjir dan banjir bandang yang melanda Padang beberapa waktu lalu mengakibatkan kerugian infrastruktur ditaksir mencapai Rp264 miliar.
Dampak Bencana Sumbar, Pemprov Catat Kerugian Material Rp1,76 Triliun
Pemprov Rilis Data Bencana Sumbar, 247.402 Warga Terdampak
Pemprov Rilis Data Bencana Sumbar, 247.402 Warga Terdampak
Update Bencana Sumbar: Korban Meninggal 228 Orang, Hilang 98, dan Luka 112 Orang
Update Bencana Sumbar: Korban Meninggal 228 Orang, Hilang 98, dan Luka 112 Orang