Pemprov Sumbar Kerjasama dengan Perusahaan Asing dalam Pengolahan Sampah

Pemprov Sumbar Kerjasama dengan Perusahaan Asing dalam Pengolahan Sampah

Ilustrasi sampah. (foto: pixabay)

Langgam.id – Pemerintah Provinsi Sumatra Barat (Sumbar) merencanakan kerjasama pengolahan sampah dengan perusahaan luar negeri. Pengolahan sampah itu dilakukan dengan teknologi ramah lingkungan.

Kerjasama Pemprov Sumbar tersebut difasilitasi oleh Direktur Utama Microfinance Innovation Center for Resources and Alternatives (MICRA) Indones Muhammad Alfi Syahrin.

Gubernur Sumbar Mahyeldi mengatakan penjajakan kerjasama adalah bentuk komitmen Pemprov Sumbar dalam pengendalian lingkungan karena direncanakan pengolahan sampah itu menggunakan mesin penghancur tanpa polusi dari Inggris.

“Kita akan terus melakukan inovasi dalam mengendalikan lingkungan hidup, salah satunya terkait pengelolaan sampah. Kita berharap rencana kerjasama ini dapat terwujud,” katanya saat melakukan Zoom Meeting bersama Graham Clark, CEO Japan Risk Solution terkait rencana kerjasama Mesin Pengolahan Sampah, Selasa (26/6/2021).

Dijelaskan Mahyeldi, waste machine pyrocore merupakan salah satu mesin penghancur sampah tanpa melalui pembakaran dan ramah lingkungan yang berteknologi tinggi.

“InsyaAllah teknologi pyrocore akan kita hadirkan, sebelum itu kita akan berkoordinasi dengan menteri terkait dan bupati walikota se-Sumbar untuk detail teknisnya,” ujarnya.

Gubernur Sumbar menyampaikan pada prinsipnya dalam pengelolaan sampah, sepanjang itu untuk kebaikan masyarakat Pemprov Sumbar akan menfasilitasi.

Sementara itu, Graham Clark menjelaskan, teknologi Pyrocore digunakan untuk solusi dalam penghancur sampah sehingga tidak menimbulkan polusi dan ramah terhadap lingkungan.

Baca Juga

Dinsos Sumbar Salurkan Rp15 Miliar Lebih ke Sejumlah Daerah Terdampak Bencana
Dinsos Sumbar Salurkan Rp15 Miliar Lebih ke Sejumlah Daerah Terdampak Bencana
Pemprov Bengkulu Kirim Bantuan Rp1 Miliar untuk Korban Bencana Sumbar
Pemprov Bengkulu Kirim Bantuan Rp1 Miliar untuk Korban Bencana Sumbar
Kebutuhan Penanganan Bencana, Sumbar Kembali Mendapat Alokasi Khusus Solar 310.800 Liter
Kebutuhan Penanganan Bencana, Sumbar Kembali Mendapat Alokasi Khusus Solar 310.800 Liter
Pemprov Sumbar Perpanjang Status Tanggap Darurat Bencana Hingga 22 Desember 2025
Pemprov Sumbar Perpanjang Status Tanggap Darurat Bencana Hingga 22 Desember 2025
Ilustrasi Samsat Padang. (FOTO: ISTIMEWA)
3 Cara Samsat Padang Maksimalkan Pajak Kendaraan Bermotor, Buruan Jelang Pemutihan 2025 Berakhir
Bencana banjir dan banjir bandang yang melanda Padang beberapa waktu lalu mengakibatkan kerugian infrastruktur ditaksir mencapai Rp264 miliar.
Dampak Bencana Sumbar, Pemprov Catat Kerugian Material Rp1,76 Triliun