Pemprov Sumbar Didorong Gandeng Pemuda Majukan Pariwisata

Seminar Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) perubahan Perda nomor 7 tahun 2008 tentang RPJPD Sumbar tahun 2005-2025 di gedung DPRD Sumbar. (Foto: Dok.Humas DPRD Sumbar)

Seminar Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) perubahan Perda nomor 7 tahun 2008 tentang RPJPD Sumbar tahun 2005-2025 di gedung DPRD Sumbar. (Foto: Dok.Humas DPRD Sumbar)

Langgam.id – DPRD Sumatra Barat (Sumbar) meminta Pemprov Sumbar untuk menggandeng para pemuda dan pelaku usaha muda untuk memajukan sektor pariwisata.

Hal itu disampaikan akademisi Firman Tan dalam seminar Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) perubahan Perda nomor 7 tahun 2008 tentang RPJPD Sumbar tahun 2005-2025 di gedung DPRD Sumbar, Senin (11/1/2021).

Menurut Firman, Pemprov perlu melakukan stimulasi pengusaha muda untuk mengoptimalkan potensi daerah, terutama pada sektor pariwisata. Sebab, ketika dunia pariwisata maju, maka akan berimbas pada pergerakan ekonomi daerah.

“Para pemuda harus menjadi garda terdepan dalam dunia usaha, inovasi dan strategi perlu dituangkan dalam memajukan daerah, dan pemerintah harus mewadahi itu,” katanya.

Pemprov Sumbar juga diminta membuka peluang besar kepada para calon investor dari semua kalangan. “Mustahil pembangunan tanpa adanya investasi, makanya itu wajib mendapat perhatian khusus,” tuturnya.

Ketua DPRD Sumbar Supardi mengatakan, dalam sepuluh tahun terakhir, terjadi berbagai kejadian dan perkembangan yang mendasar di wilayah Sumbar. Semua itu belum terakomodir dalam Perda RPJPD Sumbar tahun 2005-2025 yang ditetapkan tahun 2008.

“Perlu dilakukan perubahan. Tapi permasalahannya, perubahan RPJPD tidak sejalan dengan ketentuan pasal 158 Permendagri nomor 86 tahun 2017. Dimana, perubahan RPJPD tidak bisa dilakukan jika sisa masa berlakunya kurang dari tujuh tahun,” tuturnya.

Seminar ini, kata Supardi, untuk mencari masukan strategis yang akan dilakukan di Sumbar di masa mendatang. (*/ICA)

Baca Juga

Wakil Ketua DPRD Sumbar Sorot Macet Sitinjau Lauik, Desak Dishub Gerak Cepat
Wakil Ketua DPRD Sumbar Sorot Macet Sitinjau Lauik, Desak Dishub Gerak Cepat
Gubernur Sumbar, Mahyeldi Ansharullah mengatakan bahwa penanganan dampak bencana hidrometeorologi tidak boleh dibebankan
Percepat Penanganan Bencana, Gubernur Minta Daerah Tak Terdampak di Sumbar Beri Dukungan
Langgam.id - Kenaikan harga BBM turut berdamopak terhadap harga pangan di Kabupaten Agam, Sumatra Barat (Sumbar), salah satunya Cabai Merah.
Pemprov Sumbar Gelar Pangan Murah karena Bencana, Harga Cabai Rp 58 Ribu per Kg
Pemprov Sumbar menjalin kerja sama tentang pelaksanaan kerja sosial bagi pelaku tindak pidana dengan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumbar.
Pemprov dan Kejati Teken MoU, Langkah Awal Pelaksanaan Pidana Kerja Sosial di Sumbar
FOTO: Kepala Bapenda Sumbar, Syefdinon. (Dok. Istimewa)
Pemprov Sumbar Gaspol Percepatan Roadmap ETPD 2025, Digitalisasi Pembayaran Daerah Mendesak!
Gubernur Sumbar, Mahyeldi Ansharullah mengungkapkan bahwa seluruh data bencana dari kabupaten/kota akan dikumpulkan secara terpusat mulai
Data Bencana di Sumbar Dikumpulkan Terpusat, Pangdam dan BPBD Jadi Penanggung Jawab