Pemprov Sumbar Didorong Gandeng Pemuda Majukan Pariwisata

Seminar Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) perubahan Perda nomor 7 tahun 2008 tentang RPJPD Sumbar tahun 2005-2025 di gedung DPRD Sumbar. (Foto: Dok.Humas DPRD Sumbar)

Seminar Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) perubahan Perda nomor 7 tahun 2008 tentang RPJPD Sumbar tahun 2005-2025 di gedung DPRD Sumbar. (Foto: Dok.Humas DPRD Sumbar)

Langgam.id – DPRD Sumatra Barat (Sumbar) meminta Pemprov Sumbar untuk menggandeng para pemuda dan pelaku usaha muda untuk memajukan sektor pariwisata.

Hal itu disampaikan akademisi Firman Tan dalam seminar Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) perubahan Perda nomor 7 tahun 2008 tentang RPJPD Sumbar tahun 2005-2025 di gedung DPRD Sumbar, Senin (11/1/2021).

Menurut Firman, Pemprov perlu melakukan stimulasi pengusaha muda untuk mengoptimalkan potensi daerah, terutama pada sektor pariwisata. Sebab, ketika dunia pariwisata maju, maka akan berimbas pada pergerakan ekonomi daerah.

“Para pemuda harus menjadi garda terdepan dalam dunia usaha, inovasi dan strategi perlu dituangkan dalam memajukan daerah, dan pemerintah harus mewadahi itu,” katanya.

Pemprov Sumbar juga diminta membuka peluang besar kepada para calon investor dari semua kalangan. “Mustahil pembangunan tanpa adanya investasi, makanya itu wajib mendapat perhatian khusus,” tuturnya.

Ketua DPRD Sumbar Supardi mengatakan, dalam sepuluh tahun terakhir, terjadi berbagai kejadian dan perkembangan yang mendasar di wilayah Sumbar. Semua itu belum terakomodir dalam Perda RPJPD Sumbar tahun 2005-2025 yang ditetapkan tahun 2008.

“Perlu dilakukan perubahan. Tapi permasalahannya, perubahan RPJPD tidak sejalan dengan ketentuan pasal 158 Permendagri nomor 86 tahun 2017. Dimana, perubahan RPJPD tidak bisa dilakukan jika sisa masa berlakunya kurang dari tujuh tahun,” tuturnya.

Seminar ini, kata Supardi, untuk mencari masukan strategis yang akan dilakukan di Sumbar di masa mendatang. (*/ICA)

Baca Juga

Lantik Pejabat Fungsional, Sekda Sumbar: Jabatan Bukan Hak ASN, tetapi Amanah
Lantik Pejabat Fungsional, Sekda Sumbar: Jabatan Bukan Hak ASN, tetapi Amanah
Akses Tanah Datar-Sijunjung Kembali Pulih, Pemprov Bangun Jembatan Bailey Rp4,9 Miliar
Akses Tanah Datar-Sijunjung Kembali Pulih, Pemprov Bangun Jembatan Bailey Rp4,9 Miliar
APBD Perubahan Sumbar 2026 Masih Dibahas di Tingkat Komisi Bersama OPD
APBD Perubahan Sumbar 2026 Masih Dibahas di Tingkat Komisi Bersama OPD
Berita Padang - berita Sumbar terbaru dan terkini hari ini: Mantan Ketum KONI Sumbar, Agus Suardi diperiksa Kejari Padang hari ini.
Alasan Kejari Padang Alihkan Status Anggota DPRD Sumbar Beny Jadi Tahanan Kota  
Waka DPRD Sumbar Soal Siswi SD Meninggal, Minta Fakta Diungkap Lewat Jalur Hukum
Waka DPRD Sumbar Soal Siswi SD Meninggal, Minta Fakta Diungkap Lewat Jalur Hukum
Produksi padi Sumbar pada 2023 lalu mencapai 1.457.502,44 ton. Angka ini mengalami kenaikan dibandingkan 2022 lalu yaitu 1.373.532,19 ton.
Penerapan PM-AAS, Pemprov Sumbar Targetkan Produksi Gabah 12 Ton per Hektare