Pemprov Sumbar Didorong Gandeng Pemuda Majukan Pariwisata

Seminar Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) perubahan Perda nomor 7 tahun 2008 tentang RPJPD Sumbar tahun 2005-2025 di gedung DPRD Sumbar. (Foto: Dok.Humas DPRD Sumbar)

Seminar Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) perubahan Perda nomor 7 tahun 2008 tentang RPJPD Sumbar tahun 2005-2025 di gedung DPRD Sumbar. (Foto: Dok.Humas DPRD Sumbar)

Langgam.id – DPRD Sumatra Barat (Sumbar) meminta Pemprov Sumbar untuk menggandeng para pemuda dan pelaku usaha muda untuk memajukan sektor pariwisata.

Hal itu disampaikan akademisi Firman Tan dalam seminar Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) perubahan Perda nomor 7 tahun 2008 tentang RPJPD Sumbar tahun 2005-2025 di gedung DPRD Sumbar, Senin (11/1/2021).

Menurut Firman, Pemprov perlu melakukan stimulasi pengusaha muda untuk mengoptimalkan potensi daerah, terutama pada sektor pariwisata. Sebab, ketika dunia pariwisata maju, maka akan berimbas pada pergerakan ekonomi daerah.

“Para pemuda harus menjadi garda terdepan dalam dunia usaha, inovasi dan strategi perlu dituangkan dalam memajukan daerah, dan pemerintah harus mewadahi itu,” katanya.

Pemprov Sumbar juga diminta membuka peluang besar kepada para calon investor dari semua kalangan. “Mustahil pembangunan tanpa adanya investasi, makanya itu wajib mendapat perhatian khusus,” tuturnya.

Ketua DPRD Sumbar Supardi mengatakan, dalam sepuluh tahun terakhir, terjadi berbagai kejadian dan perkembangan yang mendasar di wilayah Sumbar. Semua itu belum terakomodir dalam Perda RPJPD Sumbar tahun 2005-2025 yang ditetapkan tahun 2008.

“Perlu dilakukan perubahan. Tapi permasalahannya, perubahan RPJPD tidak sejalan dengan ketentuan pasal 158 Permendagri nomor 86 tahun 2017. Dimana, perubahan RPJPD tidak bisa dilakukan jika sisa masa berlakunya kurang dari tujuh tahun,” tuturnya.

Seminar ini, kata Supardi, untuk mencari masukan strategis yang akan dilakukan di Sumbar di masa mendatang. (*/ICA)

Baca Juga

Kunjungi 10 Masjid, Sekda Sumbar Tutup Safari Ramadan di Masjid Raya Kacang Solok
Kunjungi 10 Masjid, Sekda Sumbar Tutup Safari Ramadan di Masjid Raya Kacang Solok
Sinergi Pembangunan, Gubernur Mahyeldi Pimpin Rakor dengan Pemkab Pasaman
Sinergi Pembangunan, Gubernur Mahyeldi Pimpin Rakor dengan Pemkab Pasaman
Penanganan Pascabencana, Pemprov Sumbar Butuh Rp21,4 Triliun
Penanganan Pascabencana, Pemprov Sumbar Butuh Rp21,4 Triliun
Pemprov Sumbar dan Pemko Bukittinggi Sinkronkan Program Dorong Percepatan Pembangunan Daerah
Pemprov Sumbar dan Pemko Bukittinggi Sinkronkan Program Dorong Percepatan Pembangunan Daerah
Polda Sumbar menekankan pentingnya waspada meninggalkan rumah sebelum mudik, sebagai langkah preventif untuk mencegah tindakan kriminal
Jalur Mudik Terbatas, Sumbar Siapkan Rekayasa Lalu Lintas Khusus
Sumbar Didorong jadi Daerah Percontohan Nasional dalam Penanganan Bencana
Sumbar Didorong jadi Daerah Percontohan Nasional dalam Penanganan Bencana