Pemprov Sumbar Didorong Gandeng Pemuda Majukan Pariwisata

Seminar Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) perubahan Perda nomor 7 tahun 2008 tentang RPJPD Sumbar tahun 2005-2025 di gedung DPRD Sumbar. (Foto: Dok.Humas DPRD Sumbar)

Seminar Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) perubahan Perda nomor 7 tahun 2008 tentang RPJPD Sumbar tahun 2005-2025 di gedung DPRD Sumbar. (Foto: Dok.Humas DPRD Sumbar)

Langgam.id – DPRD Sumatra Barat (Sumbar) meminta Pemprov Sumbar untuk menggandeng para pemuda dan pelaku usaha muda untuk memajukan sektor pariwisata.

Hal itu disampaikan akademisi Firman Tan dalam seminar Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) perubahan Perda nomor 7 tahun 2008 tentang RPJPD Sumbar tahun 2005-2025 di gedung DPRD Sumbar, Senin (11/1/2021).

Menurut Firman, Pemprov perlu melakukan stimulasi pengusaha muda untuk mengoptimalkan potensi daerah, terutama pada sektor pariwisata. Sebab, ketika dunia pariwisata maju, maka akan berimbas pada pergerakan ekonomi daerah.

“Para pemuda harus menjadi garda terdepan dalam dunia usaha, inovasi dan strategi perlu dituangkan dalam memajukan daerah, dan pemerintah harus mewadahi itu,” katanya.

Pemprov Sumbar juga diminta membuka peluang besar kepada para calon investor dari semua kalangan. “Mustahil pembangunan tanpa adanya investasi, makanya itu wajib mendapat perhatian khusus,” tuturnya.

Ketua DPRD Sumbar Supardi mengatakan, dalam sepuluh tahun terakhir, terjadi berbagai kejadian dan perkembangan yang mendasar di wilayah Sumbar. Semua itu belum terakomodir dalam Perda RPJPD Sumbar tahun 2005-2025 yang ditetapkan tahun 2008.

“Perlu dilakukan perubahan. Tapi permasalahannya, perubahan RPJPD tidak sejalan dengan ketentuan pasal 158 Permendagri nomor 86 tahun 2017. Dimana, perubahan RPJPD tidak bisa dilakukan jika sisa masa berlakunya kurang dari tujuh tahun,” tuturnya.

Seminar ini, kata Supardi, untuk mencari masukan strategis yang akan dilakukan di Sumbar di masa mendatang. (*/ICA)

Baca Juga

Pemprov Anggarkan 12 M untuk Porprov Sumbar 2026
Pemprov Anggarkan 12 M untuk Porprov Sumbar 2026
Dugaan Asusila Pejabat Pemprov Sumbar, Mahyeldi: Ditangani Sesuai Ketentuan yang Berlaku
Dugaan Asusila Pejabat Pemprov Sumbar, Mahyeldi: Ditangani Sesuai Ketentuan yang Berlaku
Ombudsman Soal Dugaan Asusila 2 ASN Pemprov Sumbar: Regulasi dan Pemeriksa Harus Progresif
Ombudsman Soal Dugaan Asusila 2 ASN Pemprov Sumbar: Regulasi dan Pemeriksa Harus Progresif
Bantuan Rendang 2,1 Ton Pemprov Sumbar untuk NTT Dikirim ke Labuan Bajo dan Manggarai
Bantuan Rendang 2,1 Ton Pemprov Sumbar untuk NTT Dikirim ke Labuan Bajo dan Manggarai
Video Viral Asusila Diduga Pejabat Pemprov Sumbar, Anggota DPRD Soroti Etika dan Moral
Video Viral Asusila Diduga Pejabat Pemprov Sumbar, Anggota DPRD Soroti Etika dan Moral
2 ASN Pemprov Diduga Asusila di Ruang Kerja, Mahasiswa Soroti Sumbar Madani
2 ASN Pemprov Diduga Asusila di Ruang Kerja, Mahasiswa Soroti Sumbar Madani