Langgam.id - Pemerintah Provinsi Sumatra Barat (Sumbar) menebar sinyal stimulan untuk ratusan Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) terdampak virus corona atau Covid-19.
Gubernur Sumbar Irwan Prayitno mengatakan UMKM menjadi sumber pertumbuhan ekonomi masyarakat. Namun, saat ini banyak UMKM yang terdampak virus corona atau Covid-19.
Ia menjelaskan saat ini jumlah UMKM yang tersebar di Sumbar sebanyak 593,100 unit. Terdiri dari perdagangan, pertanian, peternakan, kehutanan, perikanan, pertambangan, pengolahan, bangunan, komunikasi, hotel, restoran dan jasa-jasa lainnya.
"Hingga per 16 Juni 2020 kondisi UKM yang terdampak Covid-19 ada lima permasalah, yaitu penjualan dan permintaan pelanggan menurun, sulitnya bahan baku, distribudi terhambat, permodalan dan produksi terhambat," ujarnya, saat melaksanakan Rapat Koordinasi Percepatan Penerapan PMK RI No. 65/PMK.05/2020 tentang Tatacara Pemberian Subsidi Bunga/Subsidi Margin Untuk Kredit/Pembiayaan Usaha Mikro, Kecil dan Menengah Dalam Rangka Mendukung Pelaksanaan Program Pemulihan Ekonomi Nasional, di Aula Kantor Gubernur, Selasa (7/7/2020).
Ia meminta pada pihak koperasi di Sumbar segera menyurati dinas koperasi UMKM Kabupaten/Kota untuk pendataan koperasi dan usaha mikro kecil yang terdampak covid-19.
Kemudian menyiapkan aplikasi pendataan secara online yang langsung bisa diakses dan diisi oleh pelaku usaha mikro kecil terdampak Covid-19.
"Kita harus perioritaskan bantu UMKM, karena jika pemerintah tidak bantu UMKM ini, maka akan lebih berdampak pada perekonomian masyarakat," katanya.
Ia meminta agar dinas terkait menyiapkan data kegiatan untuk penguatan UMKM, selain memberikan bantuan permodalan kepada pelaku UMKM.
"Jangan kita ikut lemah karena Covid-19, justru kita harus menjadi kuat. Jadi sektor perekonomian masyarakat semakin meningkat sebagai ketahanan ekonomi rumah tangga masyarakat, sekaligus menciptakan lapangan kerja di Sumbar," ujarnya.
Baca Juga: Bangkitkan Gairah UMKM di Masa Pandemi dengan Berkoperasi
Ia menjelaskan, menyikapi peraturan OJK No.11/POJK.03/2020 tanggal 13 Maret 2020 tentang stimulus perekonomian nasional sebagai kebijakan counterclical dampak penyebaran covid-19 yaitu restrukturisasi kredit bagi debitur usaha mikro kecil menengah terhadap beberapa bank dapat diinformasikan beberapa hal.
Yaitu bank saat ini sedang melakukan inventarisasi di setiap cabang bagi debitur UMKM yang terdampak Covid-19 dan akan menindaklanjuti peraturan OJK RI. Kemudian bank pemberi pinjaman ke koperasi juga sedang menginvestasisasi koperasi yang terdampak Covid-19.
Bagi UMKM dan koperasi terdampak covid-19 yang merupakan debitur bank dengan SKIM kredit KUR, bank pelaksana belum bisa menindaklanjuti peraturan OJK RI karena masih menunggu izin dari kementrian koordinator perekonomian
"Mari kita kembali menyatukan semangat bersama dengan Gerakan Bela Beli Produk UMKM Sumbar untuk peningkatan kemitraan dengan seluruh stakeholder dan swasta," ujarnya.
Terkait Realokasi dan Refokusing Anggaran Penanganan Covid-19, kepada dinas terkait diminta agar tidak mengurangi anggaran program UMKM tetapi justru diubah dengan mengedepankan pelatihan.
"Semuanya ini kita lakukan agar ekonomi tetap stabil," pungkasnya. (Rahmadi/Osh)