Pemprov Sumbar Bantah Janjikan Bantuan Rp150 Juta untuk Sanggar Darak Badarak

Pemprov Sumbar Bantah Janjikan Bantuan Rp150 Juta untuk Sanggar Darak Badarak

Sanggar Darak Badarak. (Foto: Adpim Sumbar)

Langgam.id- Pemerintah Provinsi Sumatera Barat (Pemprov Sumbar) membantah menjanjikan bantuan dan menyayangkan pernyataan Ketua Sanggar Darak Badarak, Ribut Antin Sujarwo yang menyebut pihaknya telah menjadi korban pemerintah.

Pernyataan itu disampaikannya, saat Darak Badarak mengisi hiburan dalam kegiatan kampanye salah satu Pasangan Calon Gubernur dan Calon Wakil Gubernur Sumbar untuk Pilkada Serentak Tahun 2024 di Kabupaten Pasaman.

Menanggapi hal tersebut, Kepala Dinas Kebudayaan Provinsi Sumbar, Jefrinal Arifin mengatakan pihaknya sangat menyayangkan pernyataan tersebut. Menurutnya, itu berlebihan dan dapat memicu polemik di tengah masyarakat.

“Sebagai seorang pemimpin entitas seni tradisi di Sumbar, seharusnya yang bersangkutan bisa lebih bijak dan objektif dalam bersikap,” ucap Jefrinal di Padang, Jum’at (27/9/2024).

Seni tradisi seharusnya dijunjung tinggi sebagai bagian dari warisan budaya, bukan dijadikan alat propaganda politik. Sebab, menurutnya, hakikat budaya itu adalah menyatukan bukan memecah belah.

“Kita jangan keliru demi kepentingan sesaat, integritas harus tetap dijaga,” tegasnya.

Hal senada juga dikatakan Kepala Dinas Pariwisata Sumbar, Luhur Budianda menyayangkan pernyataan dari Ketua Sanggar Darak Badarak yang menyebut Pemprov Sumbar membujuk mereka dengan menjanjikan bantuan sebesar Rp150 Juta. Pernyataan tersebut dibantah langsung Luhur Budianda, ia menyebut tudingan itu tidak berdasar dan sarat muatan politis.

Dikatakannya, meski pun tidak terlibat secara langsung dalam Sanggar Darak Badarak. Namun, pihaknya telah mengupayakan banyak hal untuk mempromosikan sanggar tersebut, salah satunya dengan melibatkan mereka dalam berbagai kegiatan Dinas Pariwisata Sumbar baik yang bersifat lokal maupun nasional.

“Tudingan itu tidak benar, kami tidak pernah menjanjikan mereka bantuan uang tunai. Kami hanya menyebut, akan melibatkan mereka dalam berbagai kegiatan dan itu pun dilakukan secara profesional. Tujuannya, agar mereka semakin dikenal dan bisa terus berkembang,” ungkap Luhur Budianda.

Setidaknya menurut Kadis Pariwisata Sumbar, ada 15 kegiatan Pemprov Sumbar yang melibatkan Sanggar Darak Badarak dalam kurun waktu 2 tahun terakhir. Semuanya dilakukan secara profesional atau berbayar.

Adapun rincian dari ke-15 kegiatan tersebut antara lain, kegiatan Dinas Pariwisata dalam acara Makassar International Eight Festival & Forum Tahun 2022, Merah Putih Light Carnival 2023, dan SUMBARALEK 2023 serta World Water Forum 2024 di Bali.

“Sewaktu mengikuti acara di Makasar, Dinas Pariwisata Sumbar juga membantu Sanggar Darak Badarak 2 set alat musik Talempong,” ungkap Luhur Budianda.

Kemudian kegiatan Dinas Pariwisata Sumbar dalam Festival Bahari Kab. Pesisisr Selatan (Pantai Ranah Pesisir) 2023, Festival Rakyat Pesisir Selatan (Sungai Nyalo Mandeh) 2023, Festival Senam Kreasi (Linggo Sari Baganti) 2023, Festival Seni Tradisional (Kuranji Padang ) 2023, Festival Merah Putih (HTT Padang) 2023.

Dinas Kebudayaan Sumbar juga melibatkan mereka dalam acara Pembukaan Pekan Kebudayaan Daerah 2023, dan Festival Tambua Tansa di Kab. Agam, Agam Baralek Gadang Tahun 2023, Alek Nagari di Kota Padang Tahun 2024, serta Festival Tari di Kab. Dharmasraya 2024.

Selain itu juga ada kegiatan Biro Adpim Sumbar yang melibatkan Sanggar Darak Badarak sebagai pengisi acara kesenian dalam kegiatan rapat koordinasi keprotokolan Se-Sumatera Barat Tahun 2024.

“Berdasarkan data tersebut, dapat diketahui bahwa berbagai tudingan itu tidak berdasar dan sarat muatan politis,” pungkas Luhur Budianda (*/Fs)

Baca Juga

Pemprov Sumbar meminta pemerintah pusat untuk mengembalikan dana efisiensi daerah yang ditarik Kementerian Keuangan sebesar Rp2,6 triliun
Kerugian Akibat Bencana Sumbar Rp4 T, Gubernur Minta Pusat Kembalikan Dana Transfer Daerah Rp2,6 T
Ilustrasi bayar pajak kendaraan. (FOTO: IST)
Sampai Kapan Pemutihan Pajak Kendaraan di Sumbar? Ini Batas Waktu dan Syarat Lengkapnya
Gubernur Sumbar, Mahyeldi Ansharullah mengatakan bahwa penanganan dampak bencana hidrometeorologi tidak boleh dibebankan
Percepat Penanganan Bencana, Gubernur Minta Daerah Tak Terdampak di Sumbar Beri Dukungan
Langgam.id - Kenaikan harga BBM turut berdamopak terhadap harga pangan di Kabupaten Agam, Sumatra Barat (Sumbar), salah satunya Cabai Merah.
Pemprov Sumbar Gelar Pangan Murah karena Bencana, Harga Cabai Rp 58 Ribu per Kg
Pemprov Sumbar menjalin kerja sama tentang pelaksanaan kerja sosial bagi pelaku tindak pidana dengan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumbar.
Pemprov dan Kejati Teken MoU, Langkah Awal Pelaksanaan Pidana Kerja Sosial di Sumbar
FOTO: Kepala Bapenda Sumbar, Syefdinon. (Dok. Istimewa)
Pemprov Sumbar Gaspol Percepatan Roadmap ETPD 2025, Digitalisasi Pembayaran Daerah Mendesak!