Langgam.id - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatra Barat (Sumbar) resmi mengambil alih pengelolaan Gelanggang Olahraga (GOR) Haji Agus Salim Padang.
Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Sumbar Bustavidia mengatakan, bahwa saat ini Dispora yang mengelola kawasan GOR Haji Agus Salim.
Sebelumnya, pengelolaan oleh pihak ketiga CV Polos Production berakhir pada 30 Juni 2021.
“Mulai 1 Juli kemarin, kawasan GOR H Agus Salim Padang dikelola Dispora. Sebelumnya dikelola pihak ketiga,” ujarnya, Sabtu (3/7/2021).
Dia menjelaskan, pengelolaan GOR H Agus Salim Padang oleh Dispora tersebut sesuai dengan instruksi Gubernur Sumbar Mahyeldi.
“Sesuai perintah Gubernur, dikelola oleh Dispora, dan dijadikan sebagai tempat olahraga masyarakat,” jelasnya.
Ia mengimbau para pedagang untuk tidak menggunakan badan jalan sebagai tempat berdagang di kawasan GOR. Hal ini demi kenyamanan masyarakat yang berolahraga dan indahnya kawasan GOR H Agus Salim,
“Mereka diizinkan berdagang. Tapi jangan di jalan. Jadi, jangan kayak pasar begitu. Ini yang akan kita benahi,” ujarnya.
Bustavidia mengungkapkan, Dispora akan menyediakan tempat khusus agar pedagang tidak lagi berjualan di badan jalan. Mereka pun diminta untuk pindah. Hal ini agar kawasan GOR H Agus Salim bisa lebih tertata rapi.
“Mereka tidak boleh lagi berjualan di badan jalan atau trotoar,” sebutnya.
Menurutnya, jika pedagang menolak dipindahkan ke tempat yang telah ditentukan, maka pihaknya melakukan penertiban.
“Kita akan lakukan penertiban dengan Satpol PP dan Dinas Perhubungan,” katanya.