Langgam.id – Pemerintah Provinsi Sumatera Barat terus mematangkan rencana pembangunan hunian sementara (huntara) bagi masyarakat terdampak bencana longsor dan banjir yang melanda sejumlah daerah.
Langkah tersebut dibahas dalam rapat koordinasi virtual yang dipimpin Sekretaris Daerah Provinsi Sumbar, Arry Yuswandi, Rabu (10/12/2025), dan diikuti seluruh kepala daerah se-Sumbar.
Wakil Gubernur Sumbar, Vasko Ruseimy, turut hadir dalam rapat tersebut, menegaskan bahwa penanganan bencana saat ini menjadi perhatian khusus pemerintah pusat. Presiden RI, kata Vasko, meminta agar pembangunan huntara bagi warga terdampak dilakukan secara cepat, tepat, dan berbasis data yang akurat.
“Data harus benar-benar valid. Pastikan seluruh warga terdampak terdata dengan baik, jangan sampai ada yang tertinggal,” ujarnya.
Dari Kabupaten Agam, rapat digelar di Balairung Rumah Dinas Bupati Agam dan diikuti langsung oleh Bupati Agam Benni Warlis, Wakil Bupati Muhammad Iqbal, Asisten Perekonomian dan Pembangunan Andrinaldi, Asisten Pemerintahan dan Kesra Yunilson, Kalaksa BPBD Agam Rahmad Lasmono, kepala OPD terkait, serta Enny Supartini, pensiunan Tenaga Ahli BNPB.
Pemkab Agam menyatakan komitmennya untuk menyiapkan lahan relokasi bagi warga yang tinggal di zona merah bencana. Langkah ini sejalan dengan arahan pemerintah provinsi yang meminta percepatan penanganan bagi masyarakat yang tinggal di wilayah berisiko tinggi.
Relokasi dipandang sebagai langkah penting menghadapi potensi cuaca ekstrem mendatang, terutama bagi warga yang rumahnya sudah tidak lagi aman dihuni. Pemerintah pusat telah menetapkan standar hunian sementara berukuran 3,6 x 4,8 meter, dilengkapi kamar mandi 1,2 x 1,2 meter.
Dalam rapat tersebut, pemerintah juga membahas potensi ancaman lain seperti aktivitas Gunung Marapi. Penentuan lokasi hunian sementara maupun relokasi permanen diharapkan menggunakan pendekatan ilmiah dan komprehensif agar masyarakat ditempatkan di kawasan yang benar-benar aman dari risiko bencana.
Pemprov Sumbar meminta seluruh pemerintah kabupaten/kota mempercepat pendataan, menyiapkan lahan, serta memastikan koordinasi yang solid antar-instansi dalam proses pembangunan huntara.
Rencana pembangunan huntara akan dilaporkan kembali kepada pemerintah pusat setelah seluruh data penerima manfaat, kesiapan lahan, dan rancangan teknis dinyatakan lengkap.






