Pemprov Ambil Alih Pengelolaan Stadion Haji Agus Salim dari Pemko Padang

Pemprov Ambil Alih Pengelolaan Stadion Haji Agus Salim dari Pemko Padang

Stadion Haji Agus Salim Padang disesaki suporter Semen Padang FC (Foto: Rahmadi)

Langgam.id – Pemerintah Provinsi Sumatra Barat akan mengambil alih pengelolaan Stadion Haji Agus Salim Padang mulai awal tahun 2020. Keputusan itu seiring berakhirnya pengelolaan stadion oleh Pemerintah Kota Padang pada November 2019 lalu.

Wakil Gubernur Sumbar, Nasrul Abit mengatakan, pemerintah provinsi telah mengirimkan surat kepada Pemerintah Kota Padang memberitahukan bahwa pengelolaan stadion bisa diperpanjang hingga bulan Desember 2019 berakhir.

“Lalu pada bulan Januari 2020 nanti Pemprov akan mengambil alih pengelolaan stadion,” katanya di Padang, Selasa (3/12/2019).

Menurutnya, memang Pemko Padang telah mengajukan surat untuk meminta agar stadion yang menjadi markas Semen Padang FC itu dihibahkan ke Pemko Padang. Namun permintaan tersebut tidak mudah saja untuk diputuskan.

“Ini akan segera diurus sekda provinsi dan sekda pemko Padang, karena dulu perjanjiannya juga antara sekda, mudah-mudahan segera bisa diselesaikan,” katanya.

Dia mengatakan pemrov akan mengambil alih agar bisa dipakai oleh para atlet nantinya. Apalagi KONI yang berada di bawah Provinsi juga memakai kawasan tersebut sebagai tempat latihan para atlet.

Menurutnya Pemprov tidak mengambil alih dari kota Padang, namun memang itu aslinya merupakan aset provinsi. Lalu diberikan pengelolaan kepada Pemko Padang yang diperpanjang setiap 5 tahun. Selanjutnya pengelolaan akan dilakukan oleh Dinas Pemuda dan Olahraga Sumbar.

“Bukan ambil alih, karena itu kan memang asetnya provinsi, tapi kontraknya habis, yang jelas tidak kita perpanjang,” ujarnya.

Saat sudah diambil alih nantinya, Pemprov akan melakukan penataan terhadap kawasan tersebut. Untuk langkah awal seperti membayarkan listrik dan menertibkan bangunan yang ada di sekitarnya lewat Dinas Pemuda dan Olahraga.

“Rencananya akan kita lakukan peningkatan, tetapi karena 2020 belum teranggar, nanti akan dibayarkan listriknya dulu dan lainnya, ada juga yang mengontrak di sekitar itu nantinya kita tertibkan,” katanya. (Rahmadi/HM)

Baca Juga

Satpol PP dan Damkar Diminta Kawal Program Strategis Pemprov Sumbar
Satpol PP dan Damkar Diminta Kawal Program Strategis Pemprov Sumbar
Pemprov Sumbar Intervensi Harga Cabai dan Bawang Lewat Gerakan Pangan Murah
Pemprov Sumbar Intervensi Harga Cabai dan Bawang Lewat Gerakan Pangan Murah
Indeks Demokrasi Sumbar Naik ke Kategori Tinggi, Mahyeldi: Bukti Stabilitas Sosial Politik Terjaga
Indeks Demokrasi Sumbar Naik ke Kategori Tinggi, Mahyeldi: Bukti Stabilitas Sosial Politik Terjaga
Pemprov Sumbar Buat Kebijakan Baru, Putar Lagu Indonesia Raya Setiap Pukul 10.00 WIB
Pemprov Sumbar Buat Kebijakan Baru, Putar Lagu Indonesia Raya Setiap Pukul 10.00 WIB
1,9 Juta Pekerja di Sumbar Belum Terlindungi Jaminan Sosial, Pemprov Luncurkan Gerakan ASN Peduli
1,9 Juta Pekerja di Sumbar Belum Terlindungi Jaminan Sosial, Pemprov Luncurkan Gerakan ASN Peduli
Pemprov Sumbar Usulkan 4 Program Prioritas ke KKP
Pemprov Sumbar Usulkan 4 Program Prioritas ke KKP