Langgam.id - Pemerintah Kota Payakumbuh menargetkan lebih dari 98 persen warga terjamin oleh Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) pada tahun 2021. Jaminan kesehatan ini berlaku bagi 140 ribu jiwa warga Payakumbuh termasuk bayi yang baru lahir.
"Jumlah peserta BPJS yang dapat didaftarkan dan didanai oleh pemkot Payakumbuh akan meningkat tahun depan, karena pemko sudah menyediakan anggaran sekitar 18 miliar," ungkap Kepala Dinas Kesehatan Kota Payakumbuh, Bakhrizal pada Selasa (15/12/2020).
Ia menjelaskan, tahun 2020 tercatat sebanyak 44.403 peserta BPJS yang ditanggung pemerintah daerah dengan anggaran sebesar Rp 16.990.948.800. Sedangkan untuk tahun 2021 terdapat peningkatan peserta BPJS yang didaftarkan sebanyak 44.503 jiwa dengan anggaran Rp 17.908.396.800.
Selain itu, Pemko Payakumbuh juga memberikan bantuan bagi warga yang masuk kepesertaan mandiri kelas III. Bantuan ini diberikan kepada 1.455 pesera mandiri kelas III dengan biaya kontribusi sebesar Rp 33.600 per orang setiap tahunnya.
"Bagi peserta mandiri kelas III yang tak sanggup lagi membayar, mereka dapat diusulkan masuk ke peserta yang ditanggung APBD jika ada peserta BPJS dari APBD provinsi dan APBD kota yang meninggal dunia atau keluar dari kepesertaan," kata Bakhrizal.
Lebih lanjut, Bakhrizal mengatakan peserta mandiri kelas III yang kesulitan membayar biaya BPJS dapat memanfaatkan biaya kontribusinya dengan mengurus ke dinas sosial untuk kemudian diteruskan datanya ke dinas kesehatan Kota Payakumbuh.(Farhan/Ela)