Langgam.id - Pemko Payakumbuh menerima kunjungan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin (24/5/2021) di Aula Randang Balai Kota Payakumbuh.
Kunjungi KPK ke Pemko Payakumbuh ini di dalam rangka monitoring dan evaluasi (monev) pemberantasan korupsi terintegrasi triwulan I tahun 2021. Tim monev KPK tersebut langsung disambut Wali Kota Payakumbuh Riza Falepi didampingi Sekretaris Daerah Kota Payakumbuh Rida Ananda.
"Terima kasih kepada tim monev dari KPK yang terus mengingatkan kekurangan-kekurangan sehingga kita bisa dengan segera menindaklanjutinya untuk menjadi lebih sempurna," ujar Wako Riza Falepi.
Riza menambahkan, bahwa Pemko Payakumbuh komit sebagai birokrasi yang transparan dan bersih melayani agar masyarakat terlayani dengan baik. Serta tata kelola pemerintahan yang sudah smart government.
Hasil monitoring tersebut, KPK mengapresiasi Pemko Payakumbuh atas capaian penerimaan pajak daerah di triwulan I yang hampir mencapai 50 persen serta pelaporan LHKPN yang sudah mencapai 100 persen.
"Ini merupakan suatu pencapaian yang luar biasa dan semua data penerimaan pajak daerah terintegrasi dalam satu aplikasi. Nanti saya juga akan mendorong setiap daerah meniru aplikasi ini sehingga tidak ada lagi penyalahgunaan anggaran di daerah," ucap Satgas II Pencegahan KPK Wilayah I Iwan lesmana.
Iwan menambahkan, untuk Kota Payakumbuh sudah cukup baik. Namun ada beberapa catatan yang harus dilengkapi untuk diupload ke Aplikasi Monitoring Centre for Prevention (MCP). Semoga Payakumbuh bisa memperoleh nilai 100 di tujuh area intervensi yang harus dipenuhi tersebut.
"Kami tunggu kelengkapan datanya, ini masih penilaian di triwulan satu dan penilaian akhir itu akan dilaksanakan pada akhir triwulan empat. Jadi masih ada waktu untuk Pemko Payakumbuh melengkapi kekurangan datanya," bebernyaa.
Sekretaris Daerah Kota Payakumbuh Rida Ananda menyebutkan, akan segera melengkapi segala kekurangan dari tujuh area intervensi tersebut. Dimana sampai Maret 2021 sudah memenuhi 72,3 persen data dukung.
"Kita akan segera melengkapi kekurangannya untuk mencapai 100 persen dan terus berusaha menjadi yang terbaik menjalankan roda pemerintahan yang bersih dan bebas dari korupsi," kata Rida. (INF/yki)